Connect with us

Nasional

Ormas Keagamaan Kini Kelola Tambang: Muhammadiyah Terima Tawaran Pemerintah

Published

on

Ormas Keagamaan Kini Kelola Tambang

Baca juga berita yang lain : Nasional

Jakarta (usmnews) – Perkembangan baru dalam dunia pengelolaan tambang di Indonesia mencatatkan langkah signifikan dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mulai terlibat dalam sektor ini. Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar, telah resmi menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang, mengikuti jejak Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Islam (PERSIS).

Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah, yang kemudian dikonsolidasikan melalui Rapat Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024. “Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024,” kata Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, dalam konferensi pers usai rapat tersebut.

Muhammadiyah menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang sejalan dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional serta bertanggung jawab. “Kami berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk pengelolaan tambang yang berorientasi pada kesejahteraan sosial dan pelestarian alam,” tambah Prof. Mu’t

Landasan Penerimaan Pengelolaan Tambang

Terdapat tiga landasan utama yang menjadi dasar Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya dalam menerima tawaran pengelolaan tambang:

  1. Landasan Teologis: Berdasarkan kaidah ushul fiqh, hukum asal dalam muamalah adalah kebolehan hingga ada dalil yang melarangnya. Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga mendukung aktivitas pertambangan sebagai muamalah yang diperbolehkan
  2. Landasan Yuridis: Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan berbagai peraturan pemerintah mendukung pengelolaan kekayaan alam oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 memperbolehkan ormas keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) di bawah badan usaha.
  3. Landasan Organisatoris: Anggaran Dasar Muhammadiyah menyebutkan pentingnya dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam semua bidang kehidupan, termasuk ekonomi. Ini memperkuat alasan Muhammadiyah untuk terlibat dalam pengelolaan tambang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup.

Tantangan dan Komitmen

Muhammadiyah menyadari adanya tantangan dan potensi konflik dalam pengelolaan tambang, namun tetap berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. “Pengelolaan tambang akan dilakukan dengan melibatkan sumber daya manusia yang handal dan berintegritas tinggi, serta tetap menjaga kelestarian alam,” ungkap Prof. Mu’ti.

Dengan langkah ini, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Ormas Keagamaan Kini Kelola Tambang: Muhammadiyah Terima Tawaran Pemerintah dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Anisa