International
Penerapan Aturan SIM Berlaku Seumur Hidup di Singapura

Semarang (usmnews) – Kepolisian lalu lintas Singapura memiliki aturan menarik mengenai perizinan berkendara warganya saat ini. Pemerintah negara tetangga itu memiliki kebijakan khusus mengenai masa aktif surat izin mengemudi. Mereka menetapkan aturan SIM di Singapura berlaku seumur hidup bagi warga negara setempat. Kebijakan ini tentu menarik perhatian banyak masyarakat luar negeri beserta warga negara Indonesia. Banyak pihak sungguh ingin mengetahui sistem pengawasan lalu lintas milik negara maju itu. Masyarakat Singapura tidak perlu repot memperpanjang lisensi mengemudi mereka setiap lima tahun sekali. Selanjutnya, pemerintah Singapura sungguh mempercayai kemampuan mengemudi warganya setelah melewati ujian sangat ketat. Ujian praktik mengemudi negara itu sungguh menguji mental dan keterampilan semua calon pengemudi.
Namun, warga asing memiliki syarat berbeda saat memegang surat izin mengemudi negara itu. Fakta tentang SIM di Singapura berlaku seumur hidup hanya berlaku bagi penduduk lokal. Warga negara asing wajib rutin memperbarui lisensi mengemudi mereka setiap lima tahun sekali. Aturan ini memastikan pengemudi asing selalu memenuhi standar keselamatan jalan raya negara itu. Kepolisian Singapura memantau rekam jejak pelanggaran semua pengemudi melalui sistem poin keselamatan berkendara. Jika pengemudi mengumpulkan poin pelanggaran maksimal, polisi berhak mencabut izin mengemudi milik pelanggar. Akibatnya, setiap orang selalu berhati-hati saat memacu kendaraan mereka menyusuri jalanan kota modern. Sistem poin ini sangat efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas raya setiap tahunnya.

Penerapan Aturan Izin Mengemudi Tanpa Batas Waktu Singapura
Pemerintah Singapura merancang sistem ini untuk mengurangi beban administrasi instansi pelayanan publik mereka. Petugas kepolisian bisa lebih fokus mengawasi ketertiban lalu lintas jalan raya secara langsung. Selain itu, pemerintah menghemat anggaran operasional pencetakan kartu izin mengemudi warga setiap tahunnya. Oleh sebab itu, pengemudi lokal hanya perlu mendatangi kantor polisi saat menghilangkan kartu. “Sistem lisensi ini bertujuan memangkas birokrasi rumit sekaligus memudahkan aktivitas warga,” ungkap juru bicara kepolisian. Kutipan pejabat ini menegaskan komitmen pemerintah melayani masyarakat dengan sistem layanan sangat praktis. Meskipun tanpa batas waktu, pemerintah tetap mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi lanjut usia. Pengemudi berusia enam puluh lima tahun wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Pengawasan Ketat Pendukung Lisensi Seumur Hidup di Singapura

Sementara itu, masyarakat wajib menyadari tanggung jawab besar saat memegang kendali kendaraan bermotor. Singapura mengandalkan kamera pengawas beresolusi tinggi sepanjang ruas jalan tol dan persimpangan kota. Teknologi mutakhir ini merekam setiap pelanggaran kecepatan maupun penerobosan lampu merah secara instan. Kemudian, sistem komputer langsung mengirimkan surat tilang elektronik menuju alamat tempat tinggal pelanggar. Hukuman denda finansial bagi pelanggar lalu lintas negara ini sungguh sangat menguras kantong. Pengadilan setempat berani memenjarakan setiap pengemudi sembrono yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Ketegasan aparat penegak hukum ini membuat seluruh warga disiplin menaati rambu lalu lintas. Akhirnya, kebijakan perizinan tanpa batas waktu ini berjalan selaras dengan ketertiban jalan raya.







