Blog
Bahaya Musik Saat Berkendara: Cara Mengatur Volume demi Konsentrasi

Semarang (usmnews) – Kebiasaan mendengarkan musik saat berkendara semakin melekat kuat dalam kehidupan masyarakat urban saat ini. Hiburan audio tersebut memang ampuh mengusir rasa bosan selama menembus kemacetan jalan yang panjang. Namun, penggunaan gawai musik secara berlebihan dapat mengganggu konsentrasi dan memicu risiko kecelakaan fatal. Korps Lalu Lintas Polri mengingatkan para pengemudi agar tetap mengutamakan keselamatan selama di perjalanan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa hiburan audio tidak boleh mengurangi kewaspadaan terhadap kondisi lalu lintas sekitar. Otoritas keamanan menyampaikan pandangan resmi mereka mengenai fenomena berkendara aman ini kepada publik.
“Setiap pengemudi wajib mengendalikan kendaraannya secara wajar dan penuh konsentrasi,” tegas perwakilan Korlantas Polri mengacu pada aturan hukum nasional. Pihak kepolisian menambahkan bahwa kelalaian kecil di jalan raya bisa berakibat buruk bagi pengguna jalan lain. Oleh karena itu, para pengendara harus memahami regulasi keselamatan demi kebaikan bersama.

Sejumlah penelitian ilmiah membuktikan bahwa alunan musik memengaruhi perilaku pengemudi secara langsung selama perjalanan. Faktor tempo, volume, dan jenis musik sangat memengaruhi fokus serta proses pengambilan keputusan krusial. Riset dari South China University of Technology menunjukkan musik bertempo cepat memicu pengemudi memacu kecepatan kendaraan. Lagu dengan ritme di atas 120 BPM berpotensi meningkatkan hormon adrenalin pengendara secara drastis. Sebaliknya, musik bertempo 60 hingga 80 BPM cenderung membantu menjaga kestabilan emosi pengendara. Kondisi psikologis tersebut membuat pengemudi jauh lebih tenang saat menghadapi situasi jalan yang semrawut.

Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mengatur volume suara audio di dalam kabin. Suara musik yang terlalu keras jelas mengurangi kemampuan pengemudi merespons berbagai kondisi darurat. Bahkan, riset dari Bochum University menunjukkan bahwa respons pengemudi bisa melambat secara signifikan. Penurunan tingkat respons pengendara tersebut bahkan dapat mencapai angka sekitar dua puluh persen. Dengan demikian, keterlambatan merespons bahaya ini sangat memperbesar peluang terjadinya benturan atau tabrakan.
“Musik sebaiknya menjadi penunjang kenyamanan, bukan justru menjadi sumber distraksi,” jelas pihak Korlantas menambahkan imbauan penting tersebut. Pengemudi wajib mendengarkan suara klakson, sirine ambulans, maupun peringatan dari pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat harus memilih jenis musik bertempo tenang secara bijak dan dewasa. Selain itu, pengendara harus menghindari aktivitas berlebihan seperti bernyanyi heboh atau berjoget dalam mobil. Pengemudi juga harus mematikan sementara pemutar musik saat hujan lebat atau visibilitas jalan menurun. Pada akhirnya, kesadaran penuh dari para pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

