Connect with us

Nasional

Tekan Penyebaran Informasi Palsu, Pemprov Jateng Luncurkan Inovasi Pantauan Data Hoaks Padhang

Published

on

Semarang (usmnwes) – Pemprov Jateng memperkuat upaya strategis dalam mengantisipasi maraknya peredaran berita bohong atau informasi palsu di tengah kehidupan masyarakat. Otoritas daerah meluncurkan sebuah inovasi digital mutakhir bernama Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah atau Padhang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jateng, Lilik Henry Ristanto, menyampaikan rilis resmi tersebut di Semarang.

Lilik menjelaskan bahwa program Padhang merupakan bagian dari ikhtiar nyata jajaran pemerintah daerah menuju ekosistem pemerintahan digital. Inovasi teknologi ini lahir dari hasil kolaborasi instansi dinas bersama berbagai komunitas antihoaks serta kalangan akademisi. Pihak manajemen mengimbangi peluncuran sistem ini dengan program edukasi masif mengenai tata cara menyikapi informasi media sosial.

Langkah preventif ini sangat krusial mengingat penyebaran berita palsu berpotensi memicu keresahan massal, aksi penipuan, hingga konflik sosial. Hoaks yang tidak terkendali juga secara nyata mampu menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap rilis informasi resmi pemerintah. Oleh karena itu, kehadiran kanal validasi ini menjadi kebutuhan mendesak bagi stabilitas ruang siber daerah.

Kolaborasi Lintas Institusi Dinas dan Kemudahan Akses lewat Aplikasi JNN

Sementara itu, masyarakat luas dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui situs resmi jatengprov.go.id/padhang. Warga juga bisa memanfaatkan fitur pengecekan tersebut lewat aplikasi seluler JNN atau singkatan dari Jateng Ngopeni Nglakoni. Tim teknis mengembangkan sistem ini melalui serangkaian tahapan pengumpulan data, analisis mendalam, hingga proses verifikasi faktual.

Operasional sistem ini melibatkan kerja sama aktif dengan 50 OPD internal serta 35 Dinas Kominfo kabupaten dan kota. Tim verifikator juga melakukan pemantauan berkala terhadap tren pemberitaan yang berkembang pada media massa arus utama. Pola kerja kolaboratif ini membuktikan bahwa program tidak hanya berfokus pada publikasi klarifikasi, melainkan membangun ekosistem pertahanan siber.

Sesuai dengan arti namanya, manajemen ingin menghadirkan sebuah kanal informasi yang mampu mencerahkan pikiran masyarakat luas. Saluran digital ini siap menyajikan fakta yang jernih dan terang benderang setelah melalui berbagai tahapan penyaringan ketat. Meskipun melibatkan banyak pihak, mekanisme kerja sistem ini tetap mengutamakan kecepatan respons dalam memberikan klarifikasi harian.

Statistik Angka Produksi Berita Bohong dan Modus Penipuan Atas Nama Pejabat Pemprov Jateng

Selanjutnya, data statistik dari posko Padhang menunjukkan bahwa angka produksi berita bohong masih mencapai ratusan isu setiap tahun. Tim mencatat terdapat 161 isu sepanjang tahun 2023, kemudian melandai menjadi 51 isu pada periode tahun 2024. Namun, grafik kerawanan kembali mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 82 kasus pada tahun 2025 silam.

Mayoritas dari temuan kasus tersebut berkaitan erat dengan modus penggunaan nomor seluler palsu yang mencatut nama pejabat daerah. Berdasarkan data trafik situs, masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengakses kanal ini sebanyak 4.200 kali selama Mei 2026. Lilik berharap tingginya angka kunjungan ini berbanding lurus dengan peningkatan kesadaran literasi digital publik.

Akhirnya, sistem verifikasi mandiri ini diharapkan mampu melindungi pengguna gawai dari jebakan hasutan atau upaya penipuan siber. Kemampuan masyarakat dalam membedakan informasi objektif secara otomatis akan menghindarkan sebuah komunitas dari potensi gesekan atau kerusuhan fisik. Dukungan penuh dari Pemprov Jateng ini menjadi pilar penting bagi terwujudnya masyarakat cerdas digital nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *