Connect with us

Nasional

Satgas P3GN Polri Berhasil Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkotika

Published

on

Satgas P3GN Polri Berhasil Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkotika

Baca juga berita yang lain : Nasional

JAKARTA(usmnews) – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka dalam kasus peredaran dan penggunaan narkotika. Kepala Satgas P3GN Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa penangkapan besar-besaran ini berlangsung sejak 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Senin (6/5/2024), Asep menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyelidikan, sementara 5.049 tersangka lainnya telah menjalani rehabilitasi.

Selama operasi ini, Satgas P3GN bekerja sama dengan kepolisian daerah untuk menyita sejumlah besar barang bukti narkotika. Totalnya, 3,78 ton narkotika jenis sabu, ganja seberat 1,78 ton, dan 1.226.404 butir pil ekstasi berhasil disita. Tidak hanya itu, penyidik juga berhasil menyita kokain sebanyak 11,34 kilogram, tembakau gorila sebanyak 141,4 kilogram, serta ketamine seberat 32,27 kilogram. Barang bukti lainnya termasuk heroin seberat 86 gram dan obat keras sebanyak 8.103.730 butir.

Asep menegaskan bahwa Satgas P3GN dan kepolisian daerah akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Semakin cepat laporan tersebut kami terima, maka semakin banyak yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Asep.

Dengan operasi ini, Satgas P3GN Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Satgas P3GN Polri Berhasil Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkotika dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmnews