Lifestyle
Siap-Siap Rencanakan Liburan! Pemerintah Umumkan Jadwal Resmi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Semarang(Usmnews)– Dikutip dari cnbc.com Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi mengumumkan dan menetapkan kalender hari libur nasional serta jadwal cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diformalkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang spesifiknya adalah SKB Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025. Rilisan ini menjadi pedoman resmi bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, dan sektor swasta dalam merencanakan agenda serta aktivitas sepanjang tahun 2026.
SKB tersebut mencakup daftar lengkap peringatan hari besar keagamaan serta hari-hari penting nasional, dengan salah satu fokus utamanya adalah penetapan jadwal libur untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Berdasarkan keputusan pemerintah dalam SKB tersebut, perayaan Idul Fitri 1447 H dipastikan akan jatuh pada bulan Maret 2026. Untuk mengakomodasi perayaan ini, pemerintah telah mengalokasikan total lima hari yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama.
Meskipun SKB telah menetapkan tanggal liburnya, artikel tersebut juga menyoroti adanya prediksi perhitungan astronomis (hisab) mengenai penentuan awal Ramadan dan 1 Syawal 1447 H. Menurut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang sering digunakan oleh organisasi Muhammadiyah, awal puasa (1 Ramadan 1447 H) diperkirakan akan dimulai pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Konsekuensinya, Hari Raya Idul Fitri diprediksi jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Prediksi ini selaras dengan pandangan dari Presiden Masyarakat Astronomi Emirates, Ibrahim al-Jarwan. Al-Jarwan juga memproyeksikan Idul Fitri akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, terdapat sedikit perbedaan dalam prediksi awal Ramadan, di mana ia memperkirakan puasa akan dimulai satu hari lebih lambat, yakni pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penting untuk dicatat, Pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan ketetapan final mengenai tanggal pasti 1 Ramadan dan 1 Syawal 1447 H. Keputusan resmi ini baru akan diumumkan setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat, sebuah mekanisme penetapan yang didasarkan pada kombinasi hisab (perhitungan) dan rukyat (observasi hilal) di akhir bulan Syaban dan Ramadan.

Meski demikian, untuk memberikan kepastian perencanaan libur, SKB 3 Menteri telah “mengunci” jadwal libur dan cuti bersama Lebaran sebagai berikut:
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran 2026
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran 2026
Libur Idul Adha dan Rincian Kalender 2026 Selain Idul Fitri, SKB ini juga menetapkan jadwal untuk Lebaran Haji atau Idul Adha 1447 H. Pemerintah mengalokasikan satu hari libur nasional pada
Rabu, 27 Mei 2026, yang akan diikuti oleh satu hari cuti bersama pada
Kamis, 28 Mei 2026. Secara keseluruhan, berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 sesuai SKB 3 Menteri:
Januari: Libur Tahun Baru 2026 Masehi (1 Januari) dan Libur Isra Mikraj (16 Januari).
Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek (16 Februari) dan Libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili (17 Februari).
Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (18 Maret) dan Libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 (19 Maret). Ini dilanjutkan dengan rangkaian libur Idul Fitri (20-24 Maret).
April: Libur Wafat Yesus Kristus (3 April) dan Libur Paskah (5 April).
Mei: Libur Hari Buruh (1 Mei), Libur Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei) yang diikuti cuti bersama (15 Mei), serta rangkaian libur Idul Adha (27-28 Mei), dan ditutup Libur Hari Raya Waisak (31 Mei).
Juni: Libur Hari Lahir Pancasila (1 Juni) dan Libur Tahun Baru Islam 1448 H (16 Juni).
Agustus: Libur Proklamasi Kemerdekaan RI (17 Agustus) dan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW (25 Agustus).
Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal (24 Desember) dan Libur Hari Raya Natal (25 Desember).







