Entertainment
Eko Patrio Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta (usmnews) – Eko Patrio menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (12/9) malam. Dalam kesempatan itu, Eko mengaku bahwa dirinya mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Rian, salah seorang tersangka penjarahan di rumahnya.
Kata Eko, Rian merupakan orang yang bermaksud menyelamatkan kucingnya saat terjadi penjarahan. Belum sempat dikembalikan, Rian justru sudah diamankan pihak kepolisian.
“Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah di ambil oleh kepolisian,” ungkap Eko di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Oleh karena itu, Eko berusaha meluangkan waktunya untuk memohon penangguhan terhadap Rian. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Rian kini juga sudah dibebaskan.
“Rian tadi pulang dijemput keluarganya, ada kakak dan ayahnya,” ujar Eko.
“Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya,” tambahnya.
Eko kemudian menambahkan bahwa dirinya tak melihat niatan buruk dari Rian. Rian, lanjut Eko mengingatkannya kepada buah hatinya di rumah.
“Dia kayak seangkatan anak saya kurang lebih, jadi saya menganggap udah seperti anak saya. Kedua juga kooperatif, ya, Rian itu dan, ya, lebih ke manusiawi aja,” tandasnya.







