Nasional
Rutan KPK Penuh Bikin Penahanan Tersangka Sedikit Terganggu

Jakarta (usmnews)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola dalam keadaan penuh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa meski rutan penuh, KPK tetap bisa menjalankan pemberantasan korupsi.
Ia menjelaskan penyidik masih dapat mencari informasi untuk menyelesaikan kasus, meski kapasitas tahanan terbatas. Namun, KPK mempertimbangkan secara matang penempatan tersangka baru karena rutan sudah penuh.
Budi menambahkan KPK memisahkan tahanan perempuan dan laki-laki sesuai aturan yang berlaku. Jika kapasitas tidak mencukupi, KPK bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk meminjam ruang tahanan sementara.