International
Jakim Malaysia Tarik Produk Indonesia yang Terkontaminasi Babi
Jakim Malaysia

Jakarta (usmnews) – Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) langsung memerintahkan penarikan seluruh produk makanan impor dari Indonesia yang terkait kontroversi halal. Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) mengambil tindakan tegas ini setelah pemerintah Indonesia mengumumkan temuan DNA babi pada beberapa produk bersertifikat halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM Indonesia menemukan 11 kelompok produk terkontaminasi, termasuk tujuh produk bersertifikat halal. Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) segera mengerahkan petugas untuk memeriksa seluruh pasar ritel di Malaysia. Mereka secara aktif menyisir supermarket, minimarket, dan gudang distribusi.
Para importir segera menerima surat peringatan untuk menarik produk-produk terkait. Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) memastikan semua produk terlarang keluar dari peredaran. Mereka juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk mencurigakan.
BPJPH dan BPOM Indonesia sebelumnya mengkonfirmasi 9 merek produk olahan mengandung DNA babi. Hasil uji laboratorium menunjukkan 11 batch produk positif menggunakan bahan baku babi. Temuan ini langsung memicu kepanikan di kalangan konsumen Muslim.
Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) berkomitmen memperketat pengawasan produk impor. Mereka akan meningkatkan frekuensi pemeriksaan di pelabuhan dan bandara. Pihak berwenang juga berencana memperberat sanksi bagi pelanggar aturan halal.
Masyarakat Malaysia menyambut baik langkah cepat Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim). Konsumen menuntut transparansi lebih besar dalam sertifikasi produk halal. Kedua negara sepakat meningkatkan kerja sama pengawasan produk halal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) menegaskan standar halal Malaysia tetap yang tertinggi di dunia. Mereka menjamin hanya produk yang benar-benar halal akan beredar di pasaran. Pemerintah Malaysia juga akan mengaudit seluruh prosedur impor produk makanan dari Indonesia.