Connect with us

Nasional

Pemprov Jakarta Ikuti Inpres, Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat

Published

on

Jakarta (usmnews) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengumumkan bahwa Pemprov Jakarta akan merelokasi anggaran APBD 2025 sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi anggaran APBN dan APBD di seluruh daerah.

Teguh menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta akan menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menyusun aturan turunan, yang saat ini masih dalam bentuk draf. “Sebagai bagian dari pemerintah nasional, kami mendukung Inpres ini. Kami akan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) dan saat ini sedang dalam proses penyusunan,” ujar Teguh dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).

Teguh menyatakan bahwa Pemprov Jakarta akan menghemat atau merelokasi anggaran untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat tertentu.

Teguh belum dapat memastikan jumlah total anggaran yang akan dihemat. Ia menyebutkan bahwa Pemprov Jakarta akan berdiskusi dengan Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk menentukan alokasi anggaran kembali.

Teguh menambahkan bahwa Pemprov Jakarta akan memanfaatkan anggaran yang berhasil dihemat untuk program prioritas yang mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Jakarta. “Kami akan terus mencermati anggaran yang tersedia,” ujarnya. Setelah itu, bersama tim transisi, kami akan menentukan persentase dan optimalisasi penggunaannya,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden tersebut pada 22 Januari 2025. Inpres ini menekankan efisiensi anggaran, mengurangi kegiatan seremonial, seminar, dan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.

Inpres ini mendukung program swasembada pangan, energi, dan teknologi, dengan mengurangi anggaran kegiatan non-prioritas. Presiden Prabowo juga menegaskan pemangkasan anggaran untuk perayaan dan acara seremonial.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *