International
ICJ Putuskan Hari Ini, Apakah Akan Terbit Langkah Darurat terhadap Agresi Israel di Gaza
Baca juga berita yang lain : International
Jakarta (usmnews) – Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag dijadwalkan akan mengumumkan apakah akan mengeluarkan langkah-langkah darurat terhadap agresi Israel di Jalur Gaza Palestina pada Jumat, 26 Januari. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel pada Desember lalu, yang kini sedang disidangkan.
Pernyataan resmi dari pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu menyebutkan bahwa panel hakim akan mengambil keputusan tersebut sekitar pukul 12.00 GMT. Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor, dijadwalkan hadir di Markas ICJ untuk mendengarkan pengumuman tersebut.
Meskipun ICJ tidak akan membahas apakah Israel terbukti melakukan genosida di Jalur Gaza, sidang ini bertujuan untuk memutuskan apakah akan diberlakukan langkah-langkah darurat sementara untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dari agresi Israel. ICJ juga akan terus memproses sidang gugatan ini yang diperkirakan akan berlangsung cukup lama.
Mengutip dari cnnindonesia.com, Afrika Selatan mengajukan sembilan permintaan kepada ICJ dalam sidang perdana pada awal Januari, termasuk permintaan untuk menghentikan darurat agresi Israel ke Palestina. Pretoria berpendapat bahwa tindakan darurat diperlukan “untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian lebih lanjut berdasarkan Konvensi Genosida, yang terus dilanggar oleh Israel tanpa mendapat hukuman.”
Meskipun keputusan ICJ tidak mengikat untuk memenuhi semua permintaan Afrika Selatan, pengadilan dapat merumuskan tindakan sementara yang dianggap paling tepat. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menghentikan eskalasi konflik sementara ICJ menangani gugatan yang mungkin memakan waktu beberapa tahun.
Sementara itu, Israel terus melanjutkan agresi brutalnya ke Palestina, terutama di Jalur Gaza. Data terbaru mencatat lebih dari 25.900 warga Palestina tewas akibat agresi Israel sejak 7 Oktober lalu, dengan 70 persen dari korban tewas adalah anak-anak dan perempuan.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menanggapi gugatan Afrika Selatan dengan nada keras, menyebutnya sebagai tindakan yang “kurang ajar” dan menyatakan bahwa dunia sedang terbalik. Komentar tersebut mencerminkan tensi tinggi yang terus berkembang di tingkat internasional terkait konflik di Timur Tengah. Yang dikutip dari cnnindonesia.com.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai ICJ Putuskan Hari Ini, Apakah Akan Terbit Langkah Darurat terhadap Agresi Israel di Gaza dapat Anda temukan pada International dan di tulis oleh usmtv.id