Connect with us

Nasional

Polisi: 7 Laki-laki Jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Published

on

Polisi: 7 Laki-laki Jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

JAKARTA, (usmnews) Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ketujuh korban tersebut terdiri dari tiga anak di bawah 18 tahun, semuanya laki-laki.

“Penyidik melaporkan ada tujuh korban, tiga di antaranya masih di bawah umur. Semua korban laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (7/10).

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Pemilik panti asuhan berinisial S (49) dan pengurus YB (30) kini berstatus tersangka. Tersangka ketiga, YS, juga pengurus panti, masih dalam pengejaran polisi setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami menetapkan YS sebagai DPO dan Polres Metro Tangerang Kota terus mengejarnya,” jelas Ade Ary.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ade Ary menambahkan, penyidik terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Polisi juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Direktorat PPA Bareskrim Polri.

Pemkot Tangerang Pindahkan Anak-Anak Panti Asuhan

Pemerintah Kota Tangerang memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial untuk melindungi mereka dari dampak lebih lanjut.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum kasus ini. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan pendampingan bagi setiap korban. Kami juga akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Nurdin, Jumat (4/9).

Pemkot Tangerang menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi para korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk membantu pemulihan mereka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *