Nasional
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia di Tangerang, Ada Sabu 35 Kg

BANDUNG, (usmnews) Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Bandung Raya. Polisi menyita lebih dari 40 kg sabu dan menangkap tiga pelaku, RK (30), AJ (27), dan LS (42), yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Cimahi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap RK pada Senin (23/9). Pengembangan kasus ini kemudian mengarahkan polisi untuk menangkap AJ dan LS pada Rabu (25/9) di lokasi berbeda.
Selain 40 kg sabu, polisi menyita 10.000 butir ekstasi, tiga kendaraan bermotor, dan lima ponsel. Pelaku mengaku narkoba berasal dari jaringan internasional di Thailand, yang masuk melalui jalur laut dan akan diedarkan di Jawa Barat.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota jaringan lainnya dan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.