Nasional
Walhi Sindir Transisi Energi Palsu Legalkan Deforestasi

Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,Walhi Serukan Penghentian Transisi Energi Palsu: Deforestasi Atas Nama PembangunanOrganisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyerukan Pemerintah RI untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai transisi energi palsu yang justru melegalkan deforestasi.
Seruan ini dilontarkan bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim atau COP 30 di Belém, Brasil. Walhi juga mendesak pengakuan penuh terhadap peran vital masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga ekosistem.Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa COP 30 harus menjadi titik balik implementasi aksi iklim nyata.

Laporan Walhi berjudul ‘Melegalkan Krisis Iklim’ mengungkap 26,68 juta hektare kawasan berhutan Indonesia—setara 25,6% dari total tutupan hutan—berada di bawah tekanan izin industri ekstraktif (PBPH, WIUP, HGU). Jika kawasan ini dibuka untuk proyek transisi energi seperti kendaraan listrik, geothermal, atau co-firing biomassa, Indonesia berpotensi melepaskan lebih dari 9 miliar ton CO₂e, setara emisi sektor energi selama 25 tahun.
Menurut Walhi, proyek transisi energi saat ini justru mendorong deforestasi skala besar, mengaburkan tanggung jawab sektor energi untuk mengurangi emisi. Selain itu, strategi mitigasi yang mengandalkan sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan (FOLU) sebagai penyeimbang emisi fosil berisiko memicu praktik greenwashing.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata, mengkritik pernyataan pemerintah yang menyebut masyarakat adat sebagai solusi iklim, karena tidak diiringi tindakan nyata. Ia mencontohkan 848 ribu hektare wilayah kelola rakyat yang difasilitasi Walhi belum diakui, padahal wilayah tersebut terbukti rendah deforestasi. Bayu menekankan bahwa tanpa mengoreksi kebijakan perizinan dan menghentikan deforestasi legal, komitmen iklim Indonesia tidak akan efektif.







