Nasional
Sakit Hati, Orang Tua Aniaya Bocah 5 Tahun Pakai Lidi-Ikat Pinggang

JAKARTA, (usmnews)Polisi menangkap ibu kandung berinisial YT dan ayah tiri MLL atas penganiayaan terhadap bocah berusia lima tahun, RML, di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kedua pelaku diduga merasa sakit hati karena anak tersebut tidak mengakui mereka sebagai orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa RML kerap bercerita kepada tetangganya bahwa ia sering tidak diberi makan. “Korban menceritakan kepada tetangga bahwa pelaku sering melampiaskan emosi dengan melakukan kekerasan,” ujar Ade Ary, Selasa (29/10).
Kekerasan ini terjadi sejak YT menjemput RML dari Kupang pada Juni lalu. Media sosial pun ikut menyebarkan kasus ini melalui video yang menunjukkan luka di wajah dan tangan korban.
Polisi telah menahan YT dan MLL di Polres Metro Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan sapu lidi dan ikat pinggang sejak Juni hingga Oktober 2024, menyebabkan luka memar di tubuh korban.