Nasional
Saat KPK berharap bisikan masyarakat jika ada anomali harta pejabat
Jakarta (usmnews) – di kutip dari detiknews Membangun Integritas Melalui Partisipasi Publik: KPK Ajak Masyarakat Awasi Kekayaan PejabatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara proaktif mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi harta kekayaan para penyelenggara negara.
Hal ini menyusul maraknya kasus di mana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh sejumlah pejabat dinilai tidak mencerminkan kekayaan mereka yang sebenarnya.
Fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pelaporan yang perlu diisi dengan partisipasi aktif dari publik.Pentingnya peran masyarakat ini menjadi semakin krusial setelah beberapa kasus mencuat ke permukaan. Salah satu contoh yang paling menarik perhatian adalah LHKPN milik **Wahyudin Moridu**, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Wahyudin menjadi viral setelah pernyataannya yang kontroversial mengenai “merampok uang negara.” Namun, yang lebih mengejutkan adalah LHKPN-nya yang secara konsisten menunjukkan nilai negatif sejak tahun 2019. Bahkan, pada satu titik, hartanya tercatat minus hingga Rp 415 juta.
Angka ini sangat kontras dengan laporan pertamanya pada tahun 2018, di mana ia mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp 635 juta. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akurasi dan kejujuran dalam pelaporan LHKPN.Kasus lain yang juga menjadi sorotan adalah LHKPN milik Wali Kota Prabumulih, **Arlan**. Anomali ini terungkap setelah sebuah mobil mewah yang digunakan oleh anaknya ke sekolah menjadi viral di media sosial.
Publik mendapati bahwa mobil tersebut tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana informasi yang terlihat sepele di media sosial bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap ketidaksesuaian antara gaya hidup pejabat dengan laporan kekayaannya.
Menanggapi fenomena ini, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK akan segera melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap LHKPN kedua pejabat tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada laporan yang tidak lengkap atau tidak jujur. Budi menjelaskan bahwa KPK memiliki mekanisme untuk mengecek kembali dan meminta penjelasan dari pejabat yang bersangkutan jika ditemukan kejanggalan.
Namun, KPK menyadari bahwa keterbatasan sumber daya internal membuat mereka tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci.KPK sangat berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga menjadi mitra dalam pengawasan. Budi Prasetyo secara khusus mengimbau masyarakat untuk memberikan “bisikan” atau informasi jika mengetahui adanya aset atau harta kekayaan milik pejabat publik yang belum dilaporkan dalam LHKPN.
KPK telah menyediakan platform yang mudah diakses untuk tujuan ini. Melalui situs web resmi mereka, ilhkpn.kpk.go.id, masyarakat dapat menemukan menu khusus untuk memberikan informasi tambahan. Sistem ini dirancang untuk memudahkan publik berpartisipasi tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis KPK untuk memperkuat sistem pengawasan dari luar. Dengan membuka pintu bagi masukan publik, KPK berharap dapat membangun jaring pengaman yang lebih kuat untuk mencegah korupsi. Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap anomali yang mereka temui.
Setiap “bisikan” dari masyarakat, sekecil apa pun, dapat menjadi titik awal bagi penyelidikan yang lebih dalam dan pada akhirnya membantu menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.—### Peran Kunci Masyarakat dalam Pencegahan KorupsiKeterlibatan masyarakat dalam pengawasan kekayaan pejabat bukanlah sekadar anjuran, melainkan sebuah kebutuhan mendesak.
Dalam banyak kasus, informasi dari masyarakat awam, yang mungkin melihat ketidaksesuaian antara gaya hidup dan laporan kekayaan, bisa menjadi petunjuk yang sangat berharga. Misalnya, tetangga yang melihat sebuah rumah mewah yang tiba-tiba dibangun, atau teman yang melihat koleksi mobil yang tidak masuk akal.
Detail-detail kecil ini sering kali luput dari pantauan KPK yang memiliki keterbatasan sumber daya.Melalui pendekatan ini, KPK ingin menekankan bahwa transparansi adalah tanggung jawab bersama.
Dengan memfasilitasi partisipasi publik melalui platform digital, KPK berharap dapat menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih efisien dan responsif. Kolaborasi antara KPK dan masyarakat akan menjadi fondasi yang kuat untuk membangun budaya anti-korupsi di Indonesia.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius, dan kerahasiaan pelapor akan dijaga.Secara keseluruhan, ajakan KPK ini merupakan pengakuan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga.
Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan menjadikan publik sebagai “mata dan telinga” tambahan, KPK optimis dapat menekan angka korupsi dan memastikan bahwa setiap rupiah dari harta kekayaan pejabat dilaporkan secara jujur dan transparan.