Nasional
Puan Minta Titiek Soeharto Kawal Kasus Pagar Laut
Jakarta, (usmnews) – Puan Maharani, Ketua DPR RI, menginstruksikan Titiek Soeharto yang memimpin Komisi IV DPR untuk mengawasi kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, hingga pelaku di baliknya terungkap. Puan menegaskan bahwa Komisi IV DPR sudah menindaklanjuti polemik tersebut dan bekerja untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut tersebut.
“Terkait dengan pagar laut, itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Kami akan segera mengungkap siapa pemiliknya dan alasan pemasangannya,” kata Puan di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Puan menegaskan bahwa laut adalah milik rakyat dan negara, sehingga ia tidak ingin ada kecurigaan berlarut-larut tentang pemilik pagar tersebut.
“Tidak ada yang boleh mencurigai masalah ini lebih lanjut. Komisi IV akan segera menindaklanjutinya dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, pagar laut yang memanjang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, menuai perhatian. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan akan mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada pemilik pagar laut.Kepolisian akan menyelidiki sanksi pidana terkait kasus ini.
“Begitu kami temukan pelakunya, kami akan mengenakan denda. Sanksi administratif pasti, tetapi jika ada unsur pidana, kepolisian yang akan menanganinya,” ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menteri ATR, Nusron Wahid, bersama TNI AL, Polri, dan Bakamla menyelidiki kasus ini dan memulai pembongkaran pagar laut pada Rabu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Arahannya jelas, selesaikan dan bongkar pagar itu. Pembongkaran sudah dimulai,” jelas Trenggono.