Nasional
Pemerintah Indonesia Dikritik oleh Amnesty International dalam Sidang PBB tentang Hak Asasi Manusia
JAKARTA (usmnews) _Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiweda, mengeluarkan kritik pedas terhadap pemerintah Indonesia atas penanganan fakta-fakta mengenai hak asasi manusia (HAM) dalam sidang Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kritik tersebut disampaikan dalam rangka Sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang diadakan oleh Komite HAM PBB.
Dalam pernyataannya pada Senin (18/3/2024), Wirya menyatakan kekecewaannya terhadap komentar dan jawaban yang diberikan oleh delegasi pemerintah Indonesia terhadap sejumlah pertanyaan dan rekomendasi yang diajukan dalam sidang tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan tidak mencerminkan situasi HAM yang sebenarnya di Indonesia, dan jawaban yang diberikan cenderung repetitif dan tanpa adanya perubahan yang signifikan.
Wirya bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat sipil lainnya memiliki kesempatan untuk menghadiri Sidang Komite HAM PBB yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Agenda sidang tersebut adalah untuk mendengarkan respons dari delegasi pemerintah Indonesia mengenai pertanyaan dan rekomendasi yang diajukan oleh Komite HAM PBB mengenai situasi HAM di Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Komite HAM PBB mengajukan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan isu-isu sensitif terkait HAM di Indonesia, seperti pembunuhan di luar hukum, situasi di Papua, dan pengusutan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Wirya menyoroti bahwa beberapa pertanyaan tersebut sebenarnya merupakan kelanjutan dari tinjauan yang dilakukan 11 tahun sebelumnya pada tahun 2013.
Wirya juga menekankan bahwa beberapa jawaban dari delegasi Indonesia tidak memuaskan. Isu-isu yang masih menjadi perhatian dari tinjauan sebelumnya belum dijawab dengan memadai, dan penyelesaian terhadap pelanggaran HAM yang berat di masa lalu masih terhambat oleh berbagai kendala, termasuk kebuntuan antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.
Saat ditanya tentang tindakan pemerintah terkait kasus-kasus pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya, delegasi Indonesia menyatakan bahwa pemerintah memiliki kebijakan yang tidak mentolerir impunitas. Namun, Wirya menyoroti bahwa alasan delegasi Indonesia bahwa jumlah kasus pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan relatif lebih sedikit ketimbang yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata tidaklah memadai. Baginya, setiap kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan adalah kesalahan besar yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Dengan demikian, kritik yang dilontarkan oleh Amnesty International melalui pernyataan Wirya Adiweda menyoroti kebutuhan akan penanganan yang lebih serius dan transparan terhadap isu-isu HAM di Indonesia. Sidang tersebut juga menyoroti perlunya pemerintah Indonesia untuk memberikan tanggapan yang lebih konkret dan terukur terhadap rekomendasi yang diajukan oleh Komite HAM PBB demi peningkatan perlindungan dan penegakan HAM di negara ini.