Tech
Meta Fokus Berinvestasi ke Media Indonesia untuk Mematuhi Perpres “Publisher Rights”

Jakarta (usmnews) – Meta, perusahaan induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, telah mengumumkan komitmennya untuk fokus berinvestasi di industri media Indonesia sebagai respons terhadap Peraturan Presiden (Perpres) “Publisher Rights”. Perpres ini, yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2024, mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Revie Sylviana, Direktur Kemitraan Global untuk Meta di Asia Tenggara, dalam acara “Ngobrol di Meta” yang diselenggarakan di Capital Place, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3/2024). Revie Sylviana menyatakan bahwa Meta akan mematuhi regulasi Perpres “Publisher Rights” dan akan tetap melakukan investasi untuk mendukung mitra-mitra media.
Meskipun Meta telah menyatakan komitmennya, bentuk konkret dari kerja sama dengan media Indonesia masih belum diketahui. Publisher Rights, yang diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024, mencakup beragam bentuk kerja sama antara platform digital seperti Meta dan Google dengan perusahaan media. Bentuk kerja sama tersebut dapat mencakup lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, atau bentuk lain yang disepakati.
Sebelumnya, Meta telah menyatakan bahwa mereka tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform mereka. Rafael Frankel, Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, menjelaskan bahwa Meta tidak akan diwajibkan membayar konten berita, berdasarkan hasil beberapa kali konsultasi dengan pemangku kebijakan.
Meskipun Meta telah berdiskusi dengan berbagai media, detail dari hasil diskusi tersebut tidak dijelaskan secara rinci. Namun, Meta Indonesia masih menunggu imbauan dari Meta global dan arahan dari pemerintah Indonesia terkait implementasi Perpres “Publisher Rights”.
“Posisi kami saat ini adalah menunggu, dan eksekusinya tergantung pada imbauan dan arahan dari Meta global serta kebijakan pemerintah Indonesia,” kata Revie Sylviana.
Dengan pengumuman ini, diharapkan Meta dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung industri media Indonesia serta mematuhi regulasi yang berlaku.