Nasional

KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Coretax

Published

on

JAKARTA (usmnews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Coretax jika ada laporan dari masyarakat. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa laporan masyarakat menjadi perhatian serius lembaga antirasuah tersebut. “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi untuk segera melaporkannya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Tessa menegaskan, KPK sangat menghargai laporan yang membantu mengawasi pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, keterbatasan sumber daya KPK membuat peran masyarakat semakin penting dalam pengungkapan dugaan korupsi. “Kami mengutamakan laporan yang dilengkapi bukti kuat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sistem Coretax yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 menjadi sorotan publik karena berbagai kendala teknis. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan melakukan inspeksi langsung ke command center Coretax. Dalam kunjungan itu, Luhut mendengarkan laporan dari tim layanan bantuan untuk memahami masalah yang dihadapi pengguna.

Luhut menekankan pentingnya Coretax dalam reformasi perpajakan nasional. Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dan mewujudkan layanan pajak yang lebih transparan. Ia juga mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak yang telah mulai menerapkan sistem ini secara bertahap.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version