Lifestyle
Kosmetik: Upaya Tegas BPOM Atasi Produk Ilegal Berbahaya
Jakarta (usmnews) – BPOM RI menemukan peredaran kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp31,7 miliar pada periode 10-18 Februari 2025. Pihak BPOM melakukan pengawasan serentak di seluruh wilayah Indonesia sehingga mereka menangkap produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa petugas menyita lebih dari 205.000 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar secara luas di pasar. Penemuan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu dan menandakan langkah tegas pihak berwenang dalam memberantas peredaran produk berbahaya.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa petugas memeriksa 709 sarana usaha yang diduga terlibat dalam distribusi kosmetik ilegal. Petugas BPOM menindak pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, reseller, serta retail yang melanggar peraturan. Oleh karena itu, BPOM memastikan setiap pihak menjalankan kewajibannya sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Dengan cara ini, mereka berhasil menghentikan peredaran produk yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya.
Selain itu, BPOM mengungkapkan bahwa banyak produk ilegal mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan hiperpigmentasi, iritasi, bahkan kerusakan permanen pada kulit dan organ tubuh. Pihak BPOM menindak tegas pelaku yang memproduksi kosmetik ilegal melalui penerapan sanksi administratif dan pidana. Dengan demikian, mereka mendorong penegakan hukum secara konsisten agar keamanan konsumen tetap terjaga.
Selanjutnya, BPOM mengimbau para influencer dan kreator konten untuk berhati-hati saat mempromosikan produk kecantikan. Para influencer dan kreator konten menyebarkan informasi edukatif mengenai bahaya kosmetik ilegal dan mendorong masyarakat memilih produk yang memenuhi standar keamanan. Melalui upaya ini, BPOM menunjukkan komitmen untuk melindungi kesehatan publik serta menjaga integritas pasar kosmetik di Indonesia.