Connect with us

Education

Kesiapan Psikologis Anak di Bawah Usia 16 Tahun Menggunakan Media Sosial

Published

on

Semarang (usmnews) – Pakar psikologi membeberkan fakta penting terkait penggunaan gawai bagi generasi muda saat ini. Menurut pakar, anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk mengelola media sosial. Anak pada kelompok usia ini masih mengalami keterbatasan dalam memahami risiko kejahatan digital. Oleh karena itu, orang tua wajib memberikan perlindungan intensif demi menjaga keselamatan jiwa buah hati. Pendampingan yang konsisten membantu mereka terhindar dari paparan konten berbahaya di ruang siber.

Bahaya Mengintai Anak di Bawah Usia 16 Tahun di Ruang Digital

Keterbatasan kontrol emosi membuat remaja sangat rentan menjadi korban kejahatan di platform digital. Ancaman nyata seperti perundungan siber dan eksploitasi mengintai mereka setiap saat tanpa henti. Selain itu, anak sering mengambil keputusan impulsif saat merespons berbagai stimulasi dari luar. Kebiasaan meniru tayangan secara mentah bisa memicu perilaku negatif dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, regulasi pemerintah hadir untuk membendung akses awal yang berbahaya ini.

Peran Kunci Orang Tua dalam Pendampingan Digital

Pemerintah memang telah menerbitkan aturan khusus untuk melindungi keselamatan anak di internet. Namun, peran aktif keluarga tetap menjadi benteng pertahanan utama yang paling ampuh. Orang tua tidak boleh meminjamkan akun pribadi kepada anak secara sembarangan tanpa pengawasan. Selanjutnya, keluarga harus melatih anak meregulasi diri serta membatasi durasi pemakaian gawai harian. Langkah tegas ini membentuk pola pikir kritis saat mereka berinteraksi di dunia maya.