Connect with us

Nasional

Kemenhaj Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2027 Per Jemaah

Published

on

Semarang (usmnews) – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang skema pembiayaan perjalanan ibadah ke tanah suci. Langkah penyesuaian ini merespons dinamika perekonomian dunia yang terus bergejolak tidak menentu. Oleh karena itu, otoritas terkait merumuskan formulasi tarif baru yang lebih realistis. Kemenhaj mengusulkan kenaikan biaya haji 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah kepada presiden. Rencana perubahan nominal ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat serta lembaga legislatif. Selanjutnya, pemerintah berjanji akan menyaring aspirasi publik demi menjaga stabilitas finansial para calon jemaah.

Kemenhaj mengusulkan kenaikan biaya haji 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah guna mengantisipasi pembengkakan operasional. Nilai tersebut melonjak sekitar Rp 19,9 juta daripada pagu anggaran tahun sebelumnya. Selain itu, fluktuasi nilai tukar dolar terhadap rupiah memengaruhi komponen transportasi udara secara signifikan. Faktor eksternal ini memaksa kementerian menyusun estimasi anggaran yang lebih akomodatif. Akibatnya, penyesuaian harga akomodasi dan logistik di Arab Saudi menjadi hal yang tidak terhindarkan.

“Kami sudah sampaikan ke beliau, tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons,” kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sejarah, Ketentuan, dan Hikmah Disyariatkannya Ibadah Haji | Hikmah | Kementerian Agama RI

Respons Awal Presiden Terkait Rencana Kenaikan Tarif Ibadah Haji

Meskipun belum memberikan keputusan final, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk menjaga keterjangkauan biaya. Presiden tidak ingin perubahan tarif ini memberatkan kelompok masyarakat ekonomi lemah. Oleh sebab itu, kementerian harus merancang subsidi atau skema efisiensi yang optimal. Krisis energi global memang mendongkrak harga avtur pesawat terbang secara drastis di seluruh dunia. Namun, negara tetap berkewajiban melindungi hak seluruh calon jemaah secara berkeadilan.

“Walaupun situasi tekanan global luar biasa, baik nilai dolar maupun harga minyak yang berdampak langsung terhadap biaya penerbangan, kami berupaya keras agar biaya yang dibayarkan jemaah nanti tidak membebankan mereka,” ujarnya.

Kabar Baik! Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 yang Dibayar Jemaah Turun Jadi Rp42,8 Juta

Rincian Anggaran Kemenhaj dan Proses Evaluasi Komponen BPIH 2027

Pihak otoritas menghitung estimasi biaya menggunakan asumsi kurs dolar senilai Rp 17.500. Sementara itu, perhitungan untuk mata uang riyal Arab Saudi bertumpu pada angka Rp 4.666. Dari total usulan BPIH tersebut, alokasi dana operasional luar negeri memakan porsi 56,73 persen. Sebaliknya, sisa anggaran sebesar 43,27 persen akan mendanai seluruh pelayanan domestik. Seluruh rincian pos pengeluaran ini masih memerlukan pembahasan mendalam bersama mitra kerja terkait.

“Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806 rupiah dibandingkan BPIH tahun 2026 M,” kata Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Kemudian, DPR RI akan membentuk panitia kerja khusus untuk membedah setiap komponen pengadaan. Tim pengawas akan meneliti kelayakan setiap pos anggaran secara transparan dan akuntabel. Melalui proses penyaringan ketat ini, publik berharap bisa memperoleh harga final yang paling efisien. Menteri Haji menegaskan bahwa angka usulan saat ini masih bersifat dinamis. Oleh karena itu, keputusan akhir mengenai besaran biaya tetap menunggu kesepakatan bersama parlemen.