Nasional

Kejagung Belum Terima Laporan Penyelewengan Dana PON XXI 2024, Menpora Segera Lapor

Published

on

(usmnews) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang akan digelar di Aceh dan Sumatra Utara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan, “Hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara,” saat dihubungi pada Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penyelewengan dana PON XXI. Dito menyampaikan bahwa Kemenpora berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung serta Bareskrim Polri pada hari Rabu (11/9/2024). “Hari ini, kami akan secara resmi memproses laporan ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan dana PON XXI di Sumut dan Aceh,” kata Menpora.

Lebih lanjut, Menpora menegaskan bahwa pihaknya menginginkan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana ini. “Setelah adanya laporan-laporan yang kami terima, kami mohon pendampingan dari Kejaksaan dan Bareskrim untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh,” tambah Dito.

PON XXI Aceh-Sumut 2024 menjadi salah satu event olahraga nasional yang sangat dinantikan, dan setiap bentuk pelanggaran dalam pengelolaan dana tentu akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan laporan yang masuk terkait penyelenggaraan PON tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version