Connect with us

International

Efisiensi Anggaran Kemlu RI Kena Pangkas Rp2,03 Triliun

Published

on

Jakarta (usmnews) – Efisiensi menjadi kunci dalam langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) yang mengurangi anggaran sebesar Rp2,03 triliun. Kemlu RI awalnya menyepakati anggaran 2025 sebesar Rp9,8 triliun, namun pemerintah memotongnya melalui penyesuaian terbaru. Sekretaris Jenderal Kemlu, Cecep Herawan, menjelaskan pemangkasan ini dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, dan ia merinci bahwa pemotongan mencakup belanja barang dan modal.

Dalam hal efisiensi, Cecep menjelaskan bahwa pada 24 Januari pemerintah memang memotong anggaran hingga mencapai Rp2,8 triliun. Kemudian, ia menerima surat dari Menteri Keuangan yang menetapkan angka pemangkasan menjadi Rp2,03 triliun. Ia menyoroti bahwa efisiensi belanja barang mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan efisiensi belanja modal menyumbang Rp540 miliar. Langkah ini memastikan pemerintah fokus pada belanja mendesak dan memaksimalkan dana untuk program prioritas.

Cecep merinci efisiensi pada beberapa program utama Kemlu. Misalnya, program perlindungan WNI di luar negeri dari pagu awal Rp288 miliar dipotong sebesar Rp65 miliar, sehingga pagu akhir mencapai Rp223 miliar. Ia juga menekankan program dukungan manajemen, yang mengalami pemotongan Rp1,20 triliun dari pagu awal Rp7,75 triliun, dan program penegakan kedaulatan, yang pagunya dari Rp15 miliar turun menjadi Rp10 miliar. Transisi ini menajamkan fokus anggaran pada program yang esensial.

Lebih lanjut, pemerintah menerapkan efisiensi pada program peran dan kepemimpinan di kerjasama multilateral. Pemerintah memotong anggaran sebesar Rp562 miliar dari pagu awal Rp1,05 triliun sehingga tersisa Rp493 miliar, dan menghemat Rp196 miliar dari pagu awal Rp779 miliar untuk diplomasi internasional, sehingga mencapai Rp583 miliar. Kebijakan ini menekankan prioritas program dengan dampak tinggi.

Akhirnya, Cecep mengungkapkan efisiensi memengaruhi pembayaran kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta fasilitas home staff. Ia menyatakan, pemotongan pada belanja perjalanan dinas akan merotasi duta besar, konsul jenderal, dan staf lainnya, sehingga penugasan dapat dioptimalkan. Selain itu, kebijakan efisiensi mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan besar dalam APBN.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *