Nasional
DPR Soroti Isu Pembabatan Kawasan Hutan Mangrove di Sultra

Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,DPR Soroti Dugaan Pembabatan 3 Hektare Mangrove Kendari untuk Rumah PribadiAnggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti isu dugaan pembabatan kawasan hutan mangrove seluas hampir 3 hektare di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang diduga digunakan untuk pembangunan rumah pribadi pejabat. Rajiv menyayangkan jika kawasan vital milik negara dan generasi mendatang tersebut dirusak untuk kepentingan pribadi.
Rajiv menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan meminta klarifikasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan terkait status kawasan, perizinan, dan legalitas pemanfaatan lahan tersebut, mengingat sering terjadi manipulasi teknis dalam pengalihan fungsi lahan. Ia menekankan bahwa mangrove memiliki fungsi vital sebagai penyangga bencana dan habitat hayati.

Komisi IV meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi tuntas guna melindungi integritas pemerintah daerah dan menegakkan hukum lingkungan.Isu ini mencuat setelah heboh di media sosial yang menuduh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, membabat mangrove untuk pembangunan rumahnya.Pemerintah daerah melalui Sekretaris DLHK Kendari, Arnal, membenarkan timnya telah mengecek lokasi, namun menyatakan seluruh proses perizinan berada di tingkat provinsi dan pusat.
Sementara itu, Staff Dishut Sultra, Ardi, membantah mengeluarkan izin pembabatan. Ia mengklarifikasi bahwa Dishut hanya memberikan izin untuk penghitungan potensi kayu (tegakkan mangrove) di atas lahan bersertifikat seluas 3 hektare, yang prosesnya berlangsung dari Juli hingga September 2025.






