Nasional

DPR Minta TKD Daerah Terdampak Banjir Tak Dipangkas

Published

on

Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,DPR Minta Pemerintah Tidak Pangkas Dana Transfer Daerah (TKD) untuk Wilayah BencanaWakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah yang dilanda banjir parah di Sumatra dan Aceh tidak dipangkas. Menurut Sugiat, pemerintah justru harus memperkuat dukungan anggaran pusat guna mengoptimalkan proses pemulihan pascabencana.

Jangan Kurangi, Justru TambahSugiat menekankan bahwa alokasi TKD seringkali sudah tidak mencukupi kebutuhan dasar daerah bahkan dalam kondisi normal. Oleh karena itu, dalam situasi darurat seperti sekarang, beban keuangan daerah dipastikan semakin berat. Daerah terdampak, yang meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, harus memperbaiki berbagai fasilitas publik yang rusak parah akibat banjir bandang dan tanah longsor.”Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi,” kata Sugiat.

Menurutnya, kerusakan infrastruktur di wilayah tersebut sangat masif, mencakup putusnya ratusan jembatan dan rusaknya fasilitas umum lainnya. Sugiat menilai pemulihan ini tidak mungkin dilakukan secara mandiri oleh pemerintah kabupaten/kota atau provinsi karena keterbatasan anggaran, terutama jika TKD justru dikurangi. Desakan Khusus ke Menteri KeuanganMenyikapi urgensi ini, Sugiat secara spesifik mengingatkan Kementerian Keuangan untuk tidak memangkas TKD bagi daerah yang menghadapi situasi darurat bencana.

Ia bahkan mendorong adanya penambahan anggaran.Sugiat meminta langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar TKD untuk daerah bencana “dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah.” Tujuannya adalah memastikan daerah memiliki sumber daya yang cukup untuk memulihkan infrastruktur dan layanan publik yang rusak agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version