Business
Dicecar DPR soal Makan Siang Gratis, Sri Mulyani Minta Maaf ke Komisi XI
JAKARTA (usmnews) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta maaf kepada Komisi XI DPR RI dan mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat memberikan komentar terkait program makan siang gratis yang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Lebih lanjut, Menkeu juga menegaskan bahwa program makan siang gratis tidak termasuk dalam APBN tahun berjalan atau APBN 2024.
“Dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, saya ingin menyampaikan permohonan maaf karena kami belum dapat memberikan informasi terkait makan siang gratis. Seperti yang bapak ibu ketahui, tidak ada alokasi untuk program tersebut dalam APBN 2024, dan kami masih dalam proses penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar postur APBN untuk tahun 2025,” ungkap Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (19/3/2024).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang menyusun KEM-PPKF yang akan menjadi dasar untuk penyusunan APBN 2025, namun hingga saat ini belum ada pembahasan terkait program makan siang gratis dalam rapat-rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Mohon maaf sekali bapak/ibu, apalagi ini bulan puasa, saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, saya tidak bisa memberikan komentar terkait makan siang gratis,” ungkap Sri Mulyani sambil menyatukan kedua telapak tangannya.
Isu terkait program makan siang gratis senilai Rp400 triliun yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dibahas dalam sesi tanya jawab rapat tersebut. Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Wartiah menyampaikan kekhawatiran terkait potensi pengurangan dana BOS akibat dari program makan siang gratis tersebut.
“Jadi pertanyaan kami di daerah, yaitu program makan siang gratis yang akan menggerus dana BOS, apakah isu itu benar? Atau seperti apa? Karena itu banyak penolakan dari guru-guru, kami tidak usah diurus makan siang gratis, tapi dana BOS yang paling penting, itu yang beredar di daerah kami di NTB,” ungkap Wartiah.
Dalam konteks tersebut, Menkeu Sri Mulyani tidak memberikan tanggapan konkret terkait isu tersebut, menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan saat usulan APBN 2025 disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan di parlemen pada 16 Agustus mendatang.