Connect with us

Business

Bobby dan Edy: Debat Infrastruktur Jalan di Sumut

Published

on

Bobby dan Edy: Debat Infrastruktur Jalan di Sumut

Baca juga berita yang lain : Business

JAKARTA (usmnews) – Masalah infrastruktur jalan di Sumatera Utara (Sumut) menjadi bahan sindiran antara dua calon gubernur, Bobby Nasution dan petahana Edy Rahmayadi. Momen tersebut terjadi saat keduanya menghadiri pengundian nomor urut peserta Pilkada yang diadakan oleh KPU Sumut di Medan pada Senin malam, 23 September 2024.

Sindiran Bobby tentang Jalan Sumut

Dalam kesempatan itu, Bobby mengungkapkan perbandingan mengenai kondisi jalan di Sumut dengan provinsi tetangga, seperti Aceh dan Sumatera Barat. “Kalau sudah kejedut kepala kita, berarti sudah masuk Sumut. Artinya, jalan di Aceh bagus, jalan di Sumatera Barat juga bagus. Begitu masuk Sumut, benjol kepala kita karena infrastruktur di Sumut, mungkin belum merata,” ujar Bobby, menyoroti kenyataan bahwa infrastruktur jalan di Sumut masih jauh dari kata ideal.

Tanggapan Santai Edy Rahmayadi

Menanggapi pernyataan Bobby, Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri Sagala dan mendapatkan nomor urut 2, menjelaskan dengan tenang. Ia menyatakan bahwa jalan yang rusak terletak di perbatasan Sumut dan merupakan jalan nasional. “Jalan yang belum diselesaikan Mulyono. Ada jalan yang belum selesai, justru itu kami kembali menjadi gubernur untuk menyelesaikannya,” katanya, merujuk kepada tanggung jawab pemerintah pusat, yang dipimpin oleh mertua Bobby, Presiden Joko Widodo.

Siapa Mulyono?

Dalam konteks ini, Mulyono adalah nama yang diberikan kepada Joko Widodo saat lahir oleh orang tuanya, Widjiatno Notomihardjo dan Sudjitami Notomihardjo. Nama tersebut kemudian diganti menjadi Joko Widodo karena alasan kesehatan, di mana dalam budaya Jawa, nama yang dianggap berat bisa jadi penyebab bayi sering sakit.

Memahami Perbedaan Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten

Menurut Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, terdapat klasifikasi jalan yang dibagi menjadi jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota, dan desa.

  1. Jalan Nasional: Meliputi jalan arteri primer yang menghubungkan antar-ibukota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional. Contohnya adalah Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sudirman di Jakarta.
  2. Jalan Provinsi: Terdiri dari jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota, serta jalan strategis provinsi. Jalan ini tidak termasuk jalan nasional.
  3. Jalan Kabupaten dan Kota: Merupakan jalan kolektor primer yang tidak termasuk dalam kategori jalan nasional dan provinsi. Jalan ini menghubungkan ibukota kabupaten/kota dengan ibukota kecamatan dan pusat desa.
  4. Jalan Desa: Merupakan jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang menghubungkan kawasan di dalam desa, serta merupakan jalan umum.

Penanggung Jawab Jalan

Setiap kategori jalan memiliki penanggung jawab yang berbeda:

  • Jalan Nasional: Dikelola oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
  • Jalan Provinsi: Menjadi tanggung jawab gubernur.
  • Jalan Kabupaten/Kota: Dikelola oleh bupati atau wali kota.
  • Jalan Desa: Menjadi tanggung jawab pihak desa.

Kesimpulan

Polemik mengenai kondisi jalan di Sumut menunjukkan kompleksitas masalah infrastruktur yang melibatkan berbagai pihak dan tanggung jawab. Diskusi ini tidak hanya mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh calon gubernur tetapi juga pentingnya pemahaman yang jelas mengenai perbedaan klasifikasi jalan dan tanggung jawab pengelolaannya. Ke depannya, peningkatan kualitas infrastruktur jalan harus menjadi prioritas bagi semua pihak demi kesejahteraan masyarakat.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Bobby dan Edy: Debat Infrastruktur Jalan di Sumut dapat Anda temukan pada Business dan di tulis oleh Sekar