Nasional
Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Baca juga berita yang lain : Nasional
JAKARTA, (usmnews)Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, dipecat setelah menjalani sidang kode etik pada Senin (9/12). Sidang tersebut mengeluarkan tiga keputusan: perbuatan tercela, penempatan khusus selama 14 hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam.
Robig mengajukan pembelaan dan berencana mengajukan banding. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan Robig memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding. Keluarga korban, Gamma Rizkynata Oktafandy, yang tewas dalam penembakan, menyatakan kepuasannya atas keputusan PTDH.
Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin, menegaskan penembakan Robig tidak terkait dengan tugas kepolisian dan merupakan tindakan sewenang-wenang. Ia yakin banding Robig akan ditolak.
честные казино с быстрыми выплатами
бездепозитные бонусы казино
играть в лучшем казино на деньги
база казино с бездепозитным бонусом
онлайн казино России
casino oyunu
честные казино с быстрыми выплатами
бездепозитные бонусы казино
играть в лучшем казино на деньги
база казино с бездепозитным бонусом
онлайн казино России
casino oyunu
Penembakan terjadi pada Minggu (24/11) di depan minimarket di Jalan Candi Penataran, Semarang. Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, menyebabkan Gamma tewas dan dua lainnya terluka. Polda Jateng menetapkan Robig sebagai tersangka.
Komnas HAM menyatakan tindakan Robig melanggar hak asasi manusia setelah memantau peristiwa ini pada 28-30 November 2024.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Siloam