USM News
Gebrakan Luar Biasa! BPOM RI Gelar Forum Menenun Kebijakan Lintas Sektor

Semarang (usmnews) – Forum Menenun Kebijakan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menjadi sebuah langkah proaktif dan monumental dalam memperkuat ekosistem kesehatan sekaligus perekonomian nasional. Acara strategis ini digelar secara resmi pada hari Senin, 14 September 2026, bertempat di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM, Jakarta Pusat. Inisiatif luar biasa ini diambil demi menjawab berbagai tantangan pengawasan dan peredaran produk kesehatan yang semakin kompleks di era modern, sehingga membutuhkan kolaborasi erat dari berbagai pihak terkait dari sektor hulu hingga ke hilir.
Pada pelaksanaannya, Forum Menenun Kebijakan ini mengusung sebuah tema besar yang sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini, yaitu “Bergerak Bersama Mengurai Tantangan dan Menciptakan Solusi”. Tema ini merepresentasikan semangat persatuan antarlembaga negara dalam menjaga standar mutu, khasiat, serta keamanan seluruh produk obat-obatan maupun makanan yang beredar di masyarakat luas. Melalui agenda tingkat nasional ini, BPOM mengukuhkan kembali komitmennya untuk tidak bekerja sendirian, melainkan menggandeng seluruh kementerian dan instansi terkait guna menyusun regulasi yang komprehensif, adaptif, dan tepat sasaran demi kebaikan rakyat.
Tujuan Utama di Balik Forum Menenun Kebijakan

Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian dan berbagai lembaga negara yang memiliki peran sentral dalam tatanan birokrasi. Beberapa tokoh penting yang hadir secara langsung di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi, M.E., dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kementerian UMKM, Reghi Perdana, SH., LL.M. Kehadiran mereka dalam Forum Menenun Kebijakan membuktikan bahwa perlindungan konsumen dari produk berbahaya membutuhkan sinergitas lintas kementerian yang terpadu, tidak ego-sektoral, dan harus berjalan berkelanjutan.
Sebagai simbolis pencanangan komitmen kolaborasi dan kesepakatan regulasi tersebut, para pimpinan lintas instansi secara bersama-sama melakukan ritual penanaman “Pohon Kebijakan”. Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menekankan bahwa ruang lingkup pengawasan lembaganya sangatlah luas dan menantang. Menurutnya, untuk memastikan mutu dan keamanan suatu produk dari tahapan produksi awal di pabrik hingga sampai ke tangan konsumen, diperlukan sebuah payung hukum yang kuat. Integrasi dan harmonisasi aturan antarlembaga tidak bisa lagi ditunda demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara Indonesia yang mengonsumsi produk tersebut setiap harinya.
Peluncuran Buku Melengkapi Forum Menenun Kebijakan
Tidak sekadar berpusat pada diskusi dan pemaparan program pengawasan, Forum Menenun Kebijakan ini juga dirangkaikan dengan momentum peluncuran dua karya literatur penting, yakni buku berjudul “Dua Tahun Kinerja Kepala BPOM” dan buku bertajuk “Neuro Arsitek Kebijakan”. Kedua buku ini merangkum secara detail perjalanan panjang BPOM, dinamika penyusunan perundang-undangan, serta terobosan inovatif yang telah dilakukan sejauh ini. Prof. Taruna memaparkan bahwa sepanjang tahun ini, terhitung hingga September 2026, lembaganya telah menerbitkan 15 peraturan baru. Salah satu yang paling disorot publik adalah regulasi pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui penerapan pelabelan all-nutri level khusus untuk kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) pada berbagai produk makanan kemasan.
Menko PMK, Prof. Pratikno, dalam sesi sambutannya turut menyoroti tugas maha berat yang dipikul oleh BPOM. Beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi BPOM dalam menjaga keamanan asupan gizi dan medis seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi tentang besarnya urgensi kemandirian industri kesehatan domestik. Di tengah maraknya aktivitas impor obat-obatan dan alat kesehatan dari luar negeri, kolaborasi regulasi yang solid diharapkan mampu menstimulasi para produsen lokal untuk bangkit, bersaing, dan memproduksi obat dalam negeri yang bermutu tinggi, sehingga ketergantungan nasional terhadap pasokan negara lain dapat dipangkas secara drastis pada tahun-tahun mendatang.
Dampak Ekonomi dari Forum Menenun Kebijakan

Melalui Forum Menenun Kebijakan, BPOM ingin menyoroti dan menyadarkan publik pada sebuah fakta penting bahwa setiap keputusan regulasi yang mereka ambil tidak hanya berdampak murni pada sektor kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak stabilitas roda perekonomian negara. Prof. Taruna membeberkan sebuah data kuantitatif yang sangat mengejutkan; saat ini, sekitar 35 hingga 40 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di bawah koridor pengawasan lembaganya. Nilai perputaran ekonomi langsung dari sektor obat, makanan, kosmetik, dan suplemen tersebut diperkirakan menembus angka fantastis, yakni berkisar antara Rp 6.000 triliun hingga Rp 8.000 triliun setiap tahunnya.
Untuk memastikan seluruh potensi pergerakan ekonomi raksasa tersebut terawasi dengan metode yang tepat, efisien, dan mutakhir, forum strategis ini juga diisi dengan agenda “Diseminasi 7 Hasil Analisis Kebijakan”. Hasil riset lapangan tersebut kemudian dibedah secara tuntas dalam sesi gelar wicara (Talkshow) bertajuk “From Data to Impact: Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Bermakna” dengan menghadirkan para pakar kebijakan publik ternama. Kesuksesan Forum Menenun Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi yang teramat kokoh bagi masa depan ekosistem industri Indonesia, di mana sinergi birokrasi yang utuh akan memastikan kemajuan perekonomian tanpa harus sedikit pun mengorbankan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Menutup rangkaian pidato sambutan sekaligus meresmikan keseluruhan acara pada hari itu, Prof. Taruna dengan sangat lugas menegaskan bahwa seluruh instrumen regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus selalu bersinergi dan saling menguatkan. Kunci utama untuk mencapai keadilan serta perlindungan konsumen yang paripurna hanya bisa direalisasikan apabila ada penenunan visi yang dieksekusi bersama secara harmonis di lapangan kerja sesungguhnya.

