Connect with us

Nasional

Penting! Dana Bencana NTT Sebesar Rp 44 Miliar Bukan Anggaran Baru

Published

on

tinjau lokasi bencana gempa ntt purbaya bawa salam dari prabowo 1787126663240 169

Semarang (usmnews) – Dana Bencana NTT Sebesar Rp 44 Miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk penanganan tanggap darurat bencana dipastikan bukan merupakan tambahan anggaran baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan simpang siur informasi yang berkembang pesat di tengah masyarakat terkait pengucuran dana bantuan darurat untuk Pemerintah Daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penjelasan resmi ini disampaikan langsung oleh Menkeu guna mengklarifikasi kekeliruan anggapan publik dan sebagian pejabat daerah yang mengira bahwa dana bernilai puluhan miliar rupiah tersebut adalah alokasi dana khusus ganti rugi gempa NTT yang baru saja disalurkan atau disetujui pemerintah pusat pasca-kejadian bencana alam tersebut.

Klarifikasi Kemenkeu Soal Dana Bencana NTT Sebesar Rp 44 Miliar

Menkeu: Dana bencana BNPB siap tangani NTT - ANTARA News Nusa Tenggara  Timur - Berita Terkini Nusa Tenggara Timur

Menkeu Purbaya memberikan penjelasan komprehensif mengenai status peruntukan Dana Bencana NTT Sebesar Rp 44 Miliar tersebut di sela-sela agenda kerjanya di Kompleks Parlemen. Menurut penjelasannya, alokasi dana darurat tersebut sebenarnya sudah dikirimkan dan didistribusikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia pada awal Agustus 2026 sesuai dengan arahan serta instruksi langsung dari Presiden.

“Ada salah paham salah saya tambah uang Rp44 miliar itu kan, itu tuh sudah Rp44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden,” kata Purbaya saat ditemui para awak media di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya mengimbau pemerintah daerah di NTT untuk memaksimalkan penggunaan alokasi dana tanggap darurat yang telah dikirimkan ke kas daerah tersebut terlebih dahulu untuk menanggulangi kebutuhan mendesak para korban terdampak di lapangan, mulai dari penyediaan tenda pengungsian hingga pemenuhan logistik harian.

Dugaan Kesalahan Perhitungan Anggaran di Tingkat Daerah

Update Gempa NTT: 68 Meninggal, Pemerintah Siagakan Dana Bencana Rp5  Triliun | NKRIPOST

Mengenai munculnya keluhan dari sejumlah pimpinan pemerintah kabupaten di wilayah NTT yang mengaku hanya memiliki sisa anggaran penanganan bencana dalam jumlah sangat terbatas, Menkeu menilai hal itu kemungkinan besar terjadi akibat kendala pencatatan administratif di internal pemda. Ada dugaan kuat bahwa pihak pemerintah daerah belum memasukkan atau mengalkulasikan dana transfer darurat yang dikirimkan oleh kas negara pada awal bulan ini.

“Jadi yang dibilang bupati sana hanya punya sekitar sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu,” lanjut Purbaya menjelaskan akar masalah perbedaan data anggaran yang sempat menjadi sorotan publik.

Kementerian Keuangan meminta setiap kepala daerah beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk secara cermat menyisir kembali rekening kas umum daerah. Langkah ini penting dilakukan guna memastikan keberadaan dana transfer dari pusat tersebut sehingga proses penanganan serta evakuasi korban di lokasi bencana tidak terhambat akibat kendala teknis anggaran.

Pengajuan Anggaran Khusus Gempa NTT dan Ketahanan Fiskal

Terkait pemenuhan kebutuhan anggaran khusus untuk pemulihan dan rekonstruksi pascabencana Gempa di NTT secara spesifik, Purbaya menuturkan bahwa mekanisme pengajuannya saat ini sedang berjalan secara bertahap. Menteri Dalam Negeri telah secara resmi mengajukan usulan rincian kebutuhan dana tanggap darurat tambahan kepada Kementerian Keuangan.

Proses pencairan dana khusus penanganan gempa NTT tersebut saat ini tinggal menunggu keputusan akhir serta persetujuan resmi dari pihak Istana Kepresidenan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kasetneg).

“Menunggu persetujuan dari Setneg dan Presiden seperti apa, tapi uangnya jumlahnya masih manageable, jadi tidak mengancam anggaran kami,” paparnya menegaskan bahwa posisi ketahanan fiskal APBN tetap aman dan sangat memadai untuk menopang kebutuhan dana darurat penanggulangan bencana nasional.

Imbauan Sinergi dan Kecepatan Penanganan Bencana

Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemenuhan alokasi dana bencana bagi daerah-daerah terdampak bencana alam akan terus diprioritaskan demi keselamatan, kesehatan, dan pemulihan kehidupan warga. Namun, koordinasi serta integrasi pencatatan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berjalan selaras agar tidak menimbulkan kerancuan informasi di tengah publik.

Dengan kepastian ketersediaan anggaran yang terkelola secara cermat ini, seluruh proses penanggulangan darurat, perbaikan fasilitas publik, distribusi logistik, hingga tahap rehabilitasi prasarana pascabencana di Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat direalisasikan secara cepat, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Baca: Evakuasi Korban Gempa NTT 7 Warga Luka Resmi Diangkut Helikopter

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link