Nasional
Bupati Kendal Lantik Agus Dwi Lestari Sebagai Sekretaris Daerah yang Baru

Semarang (usmnews) – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, resmi melantik Agus Dwi Lestari sebagai Sekretaris Daerah (Sekda Kabupaten Kendal). Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di pendapa kabupaten setempat pada Rabu (20/5/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian penting dari proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pihak pemkab sebelumnya menggelar mekanisme seleksi terbuka secara bertahap guna menjaring kandidat terbaik sesuai regulasi resmi.

“Proses pelantikan ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Aturan tersebut mengatur tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif,” tutur Bupati Kendal.
Bupati juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran panitia seleksi yang telah mengawal proses tersebut hingga tuntas. Tim pansel sukses menjalankan setiap tahapan ujian secara komprehensif, transparan, dan taat asas.
Peran Strategis Sekda Kendal Kawal Kebijakan Daerah
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa posisi sekretaris daerah memiliki peran yang sangat vital dalam membantu roda pemerintahan. Oleh karena itu, sekda baru harus mampu mengoordinasikan seluruh kebijakan daerah dengan matang.
Tugas utama sekda meliputi penyusunan kebijakan strategis dan pengorganisasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah. Selain itu, sekda juga memegang tanggung jawab penuh dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kendal.

Siap Menjadi Playmaker untuk Seluruh OPD
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Kendal yang baru, Agus Dwi Lestari, menyatakan rasa syukur atas amanah besar ini. Ia menegaskan kesiapannya untuk langsung bekerja secara profesional dan memperkuat sinergi antarlembaga.
Agus berkomitmen untuk menyatukan visi dan menjadi penggerak utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kendal. Selanjutnya, ia akan fokus memperkuat jalinan kerja sama internal maupun eksternal. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan seluruh program kerja unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.







