Nasional
Pemprov Banten Minta TPA Bangkonol Urus Amdal

Jakarta (usmnews) – Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel sepakat kirim sampah ke TPA Bangkonol, namun Pemprov Banten minta TPA urus Amdal dan terapkan minimal sanitary landfill.
Wawan menegaskan, sampai saat ini TPA Bangkonol belum memiliki Amdal dari Pemprov Banten. Ia meminta pihak TPA untuk segera mengurus.
Ia mengatakan kemungkinan mereka sedang mengurusnya.
Menurut Wawan, sebelumnya TPA Bangkonol menjadi tempat pembuangan sampah skala kecil sehingga hanya memiliki izin UKL-UPL. Karena ada perluasan lahan dan penambahan tonase sampah, Wawan meminta TPA Bangkonol wajib memiliki Amdal.
“Kalau selintas, di kita kabupaten/kota itu kan lintas kapasitas di atas lima hektare harus Amdal. Kalau kapasitas tonase sampah di bawah 500 ton, biasanya cukup UKL-UPL dan kewenangan kabupaten. Nah sekarang sudah 500 ton per hari, lebih dari 500 harus Amdal,” ujarnya.
Wawan juga mengaku sudah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. Ia meminta Pemkab Pandeglang segera mengurus Amdal hingga memastikan kompensasi bagi warga terdampak bau.
Wawan meminta Bupati menyelesaikan izin, mengurus persetujuan lingkungan, dan memperhatikan kompensasi bagi warga terdampak.
Sebelumnya, sejumlah warga menolak kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait penampungan sampah. Pemkab Pandeglang menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan infrastruktur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Sekretaris DLH Pandeglang Winarno mengatakan pihaknya memproses semua persyaratan teknis dan administrasi dari KLH, dan tim KLH mengapresiasi kemajuan Pandeglang menuju sanitary landfill.
Winarno mengatakan TPA tak lagi open dumping dan kini mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
Pandeglang mengolah sampah jadi BBJP dan maggot, lalu menutupnya tiap 3–7 hari, sedangkan sanitary landfill tiap hari.
“Efektivitasnya harus dibuktikan lewat tahapan dan rencana aksi,” ujarnya.
Winarno juga menjelaskan alasan Pemkab Pandeglang menerima permintaan dari Tangsel. Selain menambah pendapatan asli daerah, TPA Bangkonol masih mampu menampung sekitar 700 ton sampah per hari.
“Tangsel mengajukan permohonan yang dijawab Bupati dan ditindaklanjuti tim koordinasi kerja sama daerah. Alasan bisa menerima karena kami masih bisa menampung antara 500 sampai 700 ton sehari, sementara hari ini baru 160 ton,” ujarnya.