Connect with us

International

Pemerintah Bantu Pemulangan Pekerja Migran dari Korsel

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bantuan pemulangan bagi Sigit Aliyando, pekerja migran Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan pada Februari 2024. Sigit menderita cedera serius akibat kecelakaan tersebut dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daegu, Korea Selatan.

Rinardi menjelaskan rumah sakit melakukan operasi craniotomy dan hematoma removal pada 22 Maret 2024 untuk menyelamatkan nyawa Sigit. Meski respons positif setelah operasi pertama, kondisi Sigit tidak membaik setelah operasi kedua dan tetap koma.

“Sigit belum menunjukkan kemajuan signifikan dan tetap berada dalam kondisi koma hingga Maret 2025,” ujar Rinardi dalam rilis pers di Jakarta, Rabu. Keluarga Sigit pun mengajukan permohonan untuk memulangkan Sigit ke Indonesia, yang kemudian disetujui oleh pihak rumah sakit di Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia, melalui KP2MI, memastikan seluruh proses pemulangan Sigit dilakukan dengan persiapan matang. Proses tersebut meliputi pendampingan tenaga medis dan jaminan perawatan darurat selama perjalanan. Setibanya di Indonesia, Sigit akan langsung mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rinardi menekankan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah melindungi pekerja migran yang mengalami kecelakaan atau kesulitan di luar negeri. “Kami ingin menegaskan pentingnya bekerja sebagai PMI secara resmi, karena status resmi memberikan akses perlindungan hukum, kompensasi asuransi, dan pendampingan dari pemerintah, terutama dalam kondisi darurat seperti ini,” katanya.

Menteri Karding mengingatkan pekerja migran untuk mematuhi prosedur dan mempersiapkan dokumen saat bekerja di luar negeri. “Bekerja secara resmi akan memudahkan pemerintah dalam melindungi dan memberikan dukungan kepada para pekerja migran di luar negeri,” tambahnya.

Menteri Karding berharap kejadian ini menjadi contoh bagi pekerja migran untuk mematuhi prosedur resmi demi perlindungan maksimal.