Connect with us

Nasional

Polres Jakut Ungkap 131 Kasus Narkoba, Dukung Prabowo

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkoba untuk mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Subianto. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuadi menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya menangkap 169 pelaku. Mereka terdiri dari 160 pria dan sembilan wanita yang terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Dari 131 kasus yang terungkap, 111 kasus melibatkan narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti 3,4 kilogram. Selain itu, ada tiga kasus dengan barang bukti 545 butir ekstasi, serta tiga kasus narkotika sintesis seberat 24,2 gram. Polres Jakarta Utara juga menangani 13 kasus narkotika jenis ganja dengan total barang bukti 1,8 kilogram. Para pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan pengusutan untuk mengungkap sindikat besar di balik peredaran narkoba. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 38.710 jiwa dari ancaman narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp7,06 miliar. Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk mendukung program Presiden Prabowo dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta Utara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *