Nasional
Presiden Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam
Baca juga berita yang lain : Nasional
Jakarta ( usmnews) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan pemberhentian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, dari jabatannya. Pengumuman ini disampaikan oleh Koordinator Staf Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (2/2/2024).
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Ari Dwipayana.
Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam hingga ditetapkannya Menko Polhukam yang definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tambahnya.
Keputusan ini menandai berakhirnya masa jabatan Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan memulai babak baru dalam struktur pemerintahan Indonesia di bidang politik, hukum, dan keamanan. Dikutip dari detiknews.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Presiden Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmnews