Nasional
Sempat Absen, KPK Akan Hadiri Sidang Praperadilan Hasto 5 Februari

Jakarta, (usmnews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, pada 5 Februari 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Biro Hukum KPK kemungkinan besar akan hadir dalam persidangan. “Kemungkinan besar Biro Hukum KPK akan hadir,” kata Tessa, Minggu (2/2/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa kepastian kehadiran tetap menunggu hari pelaksanaan sidang. Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menunda sidang praperadilan Hasto pada 21 Januari 2025 karena KPK tidak hadir sebagai termohon.
Hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang pada 5 Februari 2025. Hakim Djuyamto memutuskan penjadwalan ulang setelah berdiskusi dengan tim hukum PDI-P. Ronny Talapessy mengusulkan sidang pada 3 Februari, tetapi Djuyamto hanya tersedia pada 5 Februari.
Hasto mengajukan praperadilan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. KPK menduga Hasto terlibat dalam suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.