Connect with us

Business

“Bitcoin Anjlok Akibat Perintah Eksekutif Trump”

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Harga Bitcoin melemah setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif tentang kecerdasan buatan dan kripto. Perintah tersebut mencakup pembentukan kelompok kerja untuk mengevaluasi kebijakan dan potensi cadangan aset digital. Namun, tidak adanya penyebutan spesifik tentang Bitcoin mengecewakan komunitas kripto.

Menurut Bloomberg, Jumat (24/1/2025), perintah itu bertujuan memberikan saran kepada Gedung Putih terkait kebijakan aset digital, termasuk penggunaan mata uang kripto hasil penyitaan dalam penyelidikan hukum. Kepala Kripto dan AI Gedung Putih, David Sacks, menghadiri penandatanganan ini.

Zaheer Ebtikar, pendiri Split Capital, menyebut langkah pemerintah tidak sesuai harapan komunitas kripto. “Jika pemerintah AS membeli Bitcoin, negara lain mungkin akan mengikuti. Ini akan menjadi langkah signifikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bitcoin naik 2,7% ke US$106.850 setelah pengumuman awal, namun turun kurang dari 1% setelah pemerintah mengungkapkan rincian kebijakan.Pada pukul 08.03 WIB, Bitcoin berada di level US$103.482,90.

Pasar sempat berharap pengakuan lebih besar terhadap Bitcoin, namun perintah ini hanya menyebut istilah “mata uang digital” secara umum. Senator Cynthia Lummis memunculkan sentimen negatif melalui unggahannya yang dinilai tidak sesuai ekspektasi.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap awal menentukan regulasi terhadap aset digital, meski perhatian terhadap sektor ini terus meningkat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *