Business
Tutup Layanan Penjualan Fisik, Karyawan Bukalapak Kena PHK?

Jakarta (usmnews) – PT Bukalapak Tbk (BUKA) akan menghentikan layanan penjualan produk fisik di marketplace mulai Februari 2025. Langkah ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa lini usaha perusahaan. Corporate Secretary BUKA, Cut Fika Lutfi, mengonfirmasi penghentian layanan ini berdampak pada sejumlah karyawan perusahaan.
Meski demikian, BUKA memastikan akan memenuhi hak dan kompensasi karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BUKA fokus pada layanan produk virtual dan lini bisnis yang diyakini akan memperkuat posisi di ekosistem digital untuk tetap relevan dan kompetitif.
Dimas Bayu menegaskan penghentian penjualan produk fisik tidak akan berdampak signifikan pada pendapatan karena kontribusinya kurang dari 3%. Langkah ini juga mendukung upaya mencapai EBITDA positif dan kelangsungan bisnis yang sehat.