Nasional
16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual
Baca juga berita yang lain : Nasional
JAKARTA, (usmnews)Sebanyak 16 pengacara mendampingi Agus alias IWAS, pria difabel tunadaksa, yang menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Koordinator Tim Kuasa Hukum IWAS, Ainuddin, menyampaikan jumlah pengacara yang mendukung kasus ini setelah mengikuti proses rekonstruksi di Jalan Udayana, Mataram, pada Rabu (11/12).
Tim pengacara mengapresiasi sikap terbuka IWAS dalam memberikan informasi. Sikap ini memudahkan mereka menyusun pembelaan hingga persidangan.
“IWAS memberikan kepercayaan penuh, sehingga kami dapat bekerja maksimal dalam membelanya,” kata Ainuddin.
Tim kuasa hukum telah menerima pengakuan dari IWAS dan akan menggunakan informasi tersebut sebagai dasar pembelaan.
“Kami menganalisis setiap pengakuan IWAS untuk merancang strategi hukum yang tepat,” ujar Ainuddin.
Ainuddin juga menyebut hubungan antara IWAS dan korban terjadi atas dasar suka sama suka tanpa unsur paksaan.
“Semua terjadi berdasarkan kesepakatan, tidak ada paksaan,” tegasnya.
Polisi melaksanakan rekonstruksi kasus ini pada Rabu pagi (11/12) di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, Islamic Center, dan homestay. Rekonstruksi ini memetakan kejadian secara rinci untuk memperjelas peristiwa antara IWAS dan korban.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai 16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Siloam