Connect with us

Education

Wabup Pringsewu Ancam Copot Kepsek Mangkir 3 Bulan

Published

on

Pringsewu (usmnews) – Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SDN 4 Pagelaran, Budianto, yang tidak pernah masuk kerja selama lebih dari tiga bulan. Ia bahkan mengancam akan mencopot jabatan Budianto jika terbukti lalai menjalankan tugas.

Pernyataan tegas itu disampaikan Umi Laila saat dikonfirmasi oleh detikSumbagsel pada Minggu malam (21/9/2025).

“Harus kita sanksi. Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Saya minta agar segera dievaluasi. Kalau perlu, copot dari jabatannya,” ujar Umi.

Umi menilai Budianto tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan tidak akan mentolerir sikap abai seperti itu dari seorang pejabat publik.

“Saya nggak mau itu terjadi terus-terusan. Dia sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab karena tidak pernah masuk kerja,” tegasnya.

Umi juga mengungkapkan bahwa selama ini Budianto hanya mengontrol aktivitas guru dan staf sekolah lewat ponsel, bukan dengan hadir langsung di sekolah.

“Kalau hanya mengontrol dari jarak jauh, dari handphone, itu jelas nggak benar. Masa bisa begitu? Sekolah itu butuh pemimpin yang hadir langsung,” sebutnya.

Umi berharap kejadian seperti ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi, baik di sekolah tersebut maupun di instansi lainnya.

“Saya berharap ini terakhir kalinya. Saya selalu ingatkan semua ASN, baik di sekolah maupun di dinas lain, agar bertanggung jawab terhadap pekerjaannya,” tutup Umi.

Sebelumnya, Umi Laila sempat melakukan sidak ke SDN 4 Pagelaran pada Rabu (17/9/2025). Saat itu, ia tidak menemukan kepala sekolah di tempat dan langsung melakukan video call untuk menegur Budianto. Aksi Umi tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Umi dengan tegas menegur Budianto.

“Jangan begitu ya, Pak. Gaji Bapak nggak halal kalau Bapak nggak pernah berangkat kerja. Saya akan evaluasi kinerja Bapak,” kata Umi dalam video tersebut.

Umi juga menunjukkan absensi Budianto yang kosong sejak bulan Juni hingga September 2025. Ia menyebutkan bahwa Budianto tidak pernah hadir selama lebih dari tiga bulan berturut-turut.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu kini tengah mengevaluasi kinerja Budianto dan membuka peluang pencopotan dari jabatan jika terbukti melanggar disiplin kerja ASN.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *