International
Visi Kemandirian Eropa: Seruan Pembentukan Tentara Permanen 100.000 Personel Demi Lepas dari Bayang-Bayang AS dan NATO
Semarang (usmnews) – Dikutip dari SindoNews.com Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu, Uni Eropa (UE) kembali menyuarakan urgensi untuk memperkuat kedaulatan militernya. Komisaris Pertahanan Uni Eropa, Andrius Kubilius, secara tegas menyerukan pembentukan sebuah tentara permanen yang terdiri dari 100.000 personel.
Langkah ambisius ini dirancang dengan satu tujuan strategis utama: memungkinkan blok Eropa untuk mengambil keputusan militer secara mandiri dan melepaskan diri dari ketergantungan panjang terhadap Amerika Serikat (AS) maupun payung keamanan NATO.
Kubilius menekankan bahwa sudah saatnya Eropa melakukan transformasi radikal dalam sektor pertahanannya. Ia menilai bahwa sistem pertahanan saat ini, yang mengandalkan tentara nasional yang terfragmentasi dari masing-masing negara anggota, sudah tidak lagi relevan untuk menghadapi tantangan masa depan. Menurutnya, Eropa harus segera beralih menuju kekuatan militer yang terpadu dan solid. Visi ini sebenarnya bukan hal baru; Kubilius merujuk pada gagasan serupa yang pernah dilontarkan oleh pemimpin besar Eropa seperti Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mantan Kanselir Jerman Angela Merkel satu dekade lalu, yang mengimpikan otonomi strategis dan “Tentara Eropa” yang tangguh.
Selain pembentukan pasukan fisik, Kubilius juga mengusulkan perombakan dalam struktur pengambilan keputusan strategis. Ia menyarankan pembentukan Dewan Keamanan Eropa yang beranggotakan 10 hingga 12 negara kunci. Dewan ini nantinya akan bertanggung jawab atas keputusan pertahanan di seluruh wilayah Uni Eropa. Menariknya, proposal ini tetap membuka pintu bagi Inggris untuk berpartisipasi, meskipun negara tersebut telah keluar dari keanggotaan blok UE pasca-Brexit, menandakan pentingnya kolaborasi lintas batas di benua tersebut.
Namun, jalan menuju realisasi tentara Eropa ini tidaklah mulus. Tantangan terbesar datang dari kerangka hukum UE itu sendiri. Protokol Nomor 7 Perjanjian Lisbon—yang menjadi dasar konstitusional blok tersebut—secara eksplisit menyatakan bahwa perjanjian itu tidak memberikan mandat untuk pembentukan tentara terpusat atau mewajibkan negara anggota untuk menyerahkan kendali militer mereka. Selain itu, Brussel saat ini tidak memiliki wewenang untuk mendikte volume anggaran pertahanan maupun kemampuan militer negara anggota, karena hal tersebut masih menjadi hak prerogatif kedaulatan masing-masing negara.
Seruan ini mencerminkan kegelisahan Eropa akan posisi tawar mereka di kancah global. Dengan adanya potensi perubahan kebijakan luar negeri AS (terutama dalam konteks ketidakpastian politik di Washington) dan tekanan keamanan yang konstan, wacana pembentukan tentara mandiri ini menjadi sinyal kuat bahwa Eropa sedang berusaha keras untuk berdiri di atas kaki sendiri, meskipun harus menabrak tembok birokrasi dan perjanjian lama yang mereka buat sendiri.