Connect with us

Nasional

UU Baru Tingkatkan Haji

Published

on

Jakarta (usmnews) – DPR dan pemerintah sahkan revisi UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pemerintah berharap undang-undang baru tersebut dapat meningkatkan akomodasi, transportasi, dan pelayanan haji pada tahun-tahun berikutnya.

Perubahan ini untuk meningkatkan layanan jemaah, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan, ujar Ketua Komisi VIII DPR.

Pemerintah berharap Undang-Undang Haji dan Umrah yang baru dapat menyesuaikan perkembangan dan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Salah satu poin penting revisi UU adalah peningkatan status BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Marwan menyebut Panja DPR dan pemerintah sepakat lembaga penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau one stop service. Sambungnya, Kementerian Haji dan Umrah akan mengendalikan dan mengoordinasikan semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah , Hilman Latief, mengatakan Presiden Prabowo Subianto tinggal menandatangani undang-undang terbaru.

Sumber daya manusi terkait penyelenggaraan haji yang sebelumnya di Kemenag hingga berbagai aset akan digeser ke kementerian baru itu.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *