Nasional
Upaya Penyelamatan Jembatan Darurat Kutablang Melalui Penertiban Truk Bermuatan Lebih

Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnnindonesia.com Badan Pemerintah Aceh secara resmi menerapkan kebijakan pembatasan akses yang ketat terhadap kendaraan angkutan berat jenis truk tronton yang memiliki muatan melebihi 30 ton. Kendaraan-kendaraan raksasa ini kini dilarang melintasi jembatan bailey (jembatan rangka baja darurat) yang terletak di kawasan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap temuan kerusakan struktural pada lantai jembatan yang diduga kuat akibat tekanan beban berlebih (overload) dari kendaraan yang melintas. Kerusakan ini dinilai sangat krusial karena telah menyebabkan gangguan signifikan pada kelancaran arus lalu lintas di jalur lintas nasional tersebut.
Muhammad MTA, selaku Juru Bicara Pemerintah Aceh, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian dalam menangani masalah ini. Pemerintah Aceh telah menjalin koordinasi intensif dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Perhubungan untuk merumuskan solusi, baik yang bersifat jangka pendek maupun menengah. Sebagai langkah konkret pengendalian di lapangan, Kementerian Perhubungan telah menyediakan dua unit alat penimbang kendaraan portabel. Rencananya, kedua timbangan ini akan ditempatkan di dua titik strategis untuk memantau arus kendaraan yang datang dari arah Lhokseumawe maupun dari arah Banda Aceh.

Langkah pemasangan timbangan ini menandai perubahan metode pengawasan yang signifikan. Sebelumnya, petugas di lapangan hanya mengandalkan estimasi visual dan data empiris untuk menaksir berat muatan truk. Namun, fakta bahwa lantai jembatan terus mengalami kerusakan akibat lolosnya kendaraan dengan tonase berlebih membuktikan bahwa metode estimasi tersebut tidak lagi efektif. Saat ini, lokasi pasti penempatan timbangan sedang dalam tahap finalisasi untuk memastikan area tersebut representatif dan memenuhi standar teknis operasional penimbangan kendaraan berat.
Konteks keberadaan jembatan ini sangat vital. Jembatan bailey di Kutablang merupakan infrastruktur pengganti sementara yang dibangun setelah jembatan utama putus diterjang banjir bandang pada akhir November 2025. Jembatan darurat ini baru saja rampung dikerjakan pada akhir Desember 2025 dan menjadi nadi utama jalur Pantai Timur Aceh. Mengingat sifatnya yang darurat, daya tahannya tentu berbeda dengan jembatan permanen. Oleh karena itu, selain pembatasan tonase, sistem buka-tutup jalur juga masih diberlakukan oleh petugas untuk menjaga keamanan pelintas.

Namun, kebijakan pembatasan ini menuai kritik tajam dari sektor logistik. Muhammad Furqan Firmandez, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Aceh, menyayangkan keputusan tersebut karena dinilai berdampak langsung pada distribusi barang kebutuhan pokok. Menurut Furqan, pelarangan truk tronton melintasi jalur ini berpotensi memicu kenaikan harga sembako, seperti telur, minyak goreng, sirup, dan bahan baku lainnya di pasaran.
Kekhawatiran Aptrindo didasarkan pada perhitungan efisiensi logistik. Jika truk-truk pengangkut logistik dipaksa memutar melalui jalur lintas Barat-Selatan Aceh, waktu tempuh perjalanan akan bertambah secara drastis. Perjalanan yang lebih lama otomatis akan menggelembungkan biaya operasional angkutan, yang pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang. Atas dasar pertimbangan ekonomi tersebut, Aptrindo mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini agar ditemukan solusi yang tidak mengorbankan stabilitas harga pangan masyarakat, namun tetap menjaga keselamatan infrastruktur.







