Education

UN diganti TKA, tidak wajib, dan bukan penentu kelulusan.

Published

on


(usmnews) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Plt. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyatakan bahwa TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, tetapi bisa memberikan nilai tambah bagi peserta.
Pelaksanaan TKA
TKA akan dimulai November 2025 untuk kelas 12 SMA/SMK, menjadi indikator penilaian dalam jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Sementara itu, TKA untuk kelas 6 SD dan 9 SMP akan diterapkan mulai 2026 sebagai indikator masuk jenjang berikutnya, tetapi tidak menentukan kelulusan.
Alasan Penggantian UN
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menghapus istilah “ujian” karena dianggap traumatik dan menimbulkan kesan lulus atau tidak lulus. Staf Ahli Biyanto menegaskan bahwa sistem yang digunakan tetap berbasis tes kompetensi akademik.
Dengan konsep baru ini, TKA diharapkan lebih fleksibel dan membantu siswa tanpa memberikan tekanan berlebihan seperti UN sebelumnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version