International
Trump Gugat The New York Times Rp245 Triliun

Jakarta (usmnews)- Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (15/9) menyatakan akan menggugat The New York Times senilai US$15 miliar (sekitar Rp245 triliun) atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah tertulis.
Trump mengumumkan gugatan itu beberapa hari setelah The New York Times menulis dugaan hubungannya dengan Jeffrey Epstein. Ia menyampaikan pernyataan tersebut melalui unggahan di platform media sosialnya, Truth Social. Dalam unggahan itu, Trump menulis:
“Hari ini, saya mendapat kehormatan besar untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah tertulis senilai US$15 miliar terhadap The New York Times.”
Pekan lalu, Trump mengancam menggugat media itu atas laporan tentang catatan dan gambar yang dikaitkan dengan Epstein.
Trump menuding The New York Times menyebarkan kebohongan dan menyerang gerakan politik pimpinannya, termasuk America First Movement dan slogan MAGA.
Trump menegaskan akan mengajukan gugatan di Florida, meski ia belum membeberkan detail isi maupun dasar hukum tuntutan tersebut.
The New York Times belum memberikan komentar resmi dan tidak segera merespons permintaan tanggapan di luar jam kerja normal.