International
Trump Boikot KTT G20 Afsel: Konflik Diplomatik dan Ancaman Pencabutan Kewarganegaraan Wali Kota Terpilih AS
Semarang (usmnews) – Dikutip CNN Indonesia Boikot Mengejutkan Trump terhadap KTT G20 di Afrika SelatanPoin utama yang menjadi sorotan adalah pengumuman mendadak dari Presiden Donald Trump mengenai pembatalan total kehadiran delegasi Amerika Serikat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang dijadwalkan berlangsung di Afrika Selatan pada tanggal 22-23 November mendatang. Keputusan ini merupakan pembalikan sikap yang signifikan. Sebelumnya, pada September lalu, Trump sempat menyatakan bahwa Wakil Presiden JD Vance akan mewakilinya dalam forum ekonomi global tersebut. Namun, melalui pernyataan yang ia sampaikan di jaringan sosial miliknya, Truth Social, Trump kini menegaskan bahwa tidak akan ada pejabat AS yang dikirimkan ke pertemuan tersebut.
Trump melontarkan kritik keras terhadap keputusan penyelenggaraan KTT G20 di Afrika Selatan. Ia secara eksplisit menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan “sebuah kehinaan besar” (a great disgrace). Meskipun konteks rinci dari keberatan Trump tidak dijelaskan secara panjang lebar dalam kilasan berita ini, penggunaan diksi yang kuat tersebut mengindikasikan adanya ketidaksetujuan atau protes yang serius dari pihak Gedung Putih terhadap tuan rumah KTT G20 tersebut, atau terhadap isu-isu politik internal yang sedang dihadapi Afrika Selatan. Boikot oleh negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini berpotensi memberikan dampak negatif, baik secara politis maupun diplomatik, terhadap upaya konsensus global yang dicari dalam pertemuan G20.
Upaya Partai Republik untuk Mencegah Zohran Mamdani Menjabat Isu domestik AS yang menjadi perhatian adalah upaya agresif yang dilakukan oleh sejumlah politikus dari Partai Republik untuk menggagalkan pelantikan Zohran Mamdani, Wali Kota New York terpilih. Mamdani, yang memiliki garis keturunan Afrika dan Asia Selatan, menjadi target serangan politik dengan tuntutan yang sangat ekstrem. Para anggota Partai Republik tersebut secara terbuka menyerukan agar status kewarganegaraan Mamdani dicabut dan bahkan dideportasi.
Tindakan ini didorong oleh permintaan agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap proses naturalisasi Mamdani sebagai warga negara AS. Pria kelahiran Uganda yang kini berusia 34 tahun itu dituduh, oleh beberapa politikus Republik, mendukung paham komunis dan terlibat dalam “aktivitas terorisme.” Yang perlu digarisbawahi, artikel ini secara khusus mencatat bahwa tuduhan-tuduhan serius tersebut dilayangkan tanpa disertai adanya bukti konkret yang memadai. Upaya politik ini menunjukkan adanya peningkatan ketegangan rasial dan ideologis dalam politik AS, khususnya di kalangan konservatif yang berupaya menghalangi pejabat terpilih dengan latar belakang imigran atau pandangan progresif untuk menduduki jabatan publik.
Pemulangan Jenazah Perwira Israel oleh HamasSelain dua isu yang melibatkan Amerika Serikat, kilasan berita internasional ini juga mencakup perkembangan penting dari konflik Israel-Palestina. Pihak Israel telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima jenazah salah satu perwiranya dari kelompok milisi Palestina, Hamas. Prajurit tersebut diketahui telah tewas terbunuh di Jalur Gaza sebelas tahun silam, tepatnya pada konflik yang terjadi pada tahun 2014. Penyerahan jenazah ini dilaporkan terjadi pada Minggu (9/11) dan difasilitasi melalui perantara Palang Merah. Sayap militer Hamas sebelumnya telah mengumumkan niat mereka untuk menyerahkan jenazah Hadar Goldin, perwira militer yang tewas dalam insiden tersebut. Walaupun jenazah telah diterima oleh Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pemerintah Israel menyatakan bahwa mereka belum dapat memastikan secara definitif identitas jenazah yang diserahkan tersebut apakah benar-benar Goldin atau bukan. Peristiwa ini merupakan sebuah perkembangan langka dan sensitif dalam upaya rekonsiliasi atau pertukaran jenazah di tengah konflik yang berkepanjangan.