International

Tribunal Gaza Desak Intervensi Internasional Hentikan Genosida

Published

on

Istanbul (usmnews)- Tribunal Gaza mendesak dunia melakukan intervensi bersenjata untuk menghentikan genosida Israel di Gaza. Presiden Tribunal Richard Falk menegaskan Majelis Umum PBB harus bertindak karena Dewan Keamanan gagal bergerak. Ia menyebut genosida ini lebih terang-terangan daripada Holocaust dan memperingatkan bahwa diam sama dengan ikut serta.

Tribunal mengecam Israel yang tetap menaklukkan Kota Gaza berisi hampir satu juta pengungsi dan menuntut negara-negara menjatuhkan embargo senjata serta sanksi internasional.Tribunal Gaza, yang berdiri pada 2024, beranggotakan akademisi dan aktivis HAM.

Mereka menuduh Israel melakukan genosida, kejahatan perang, dan apartheid serta berjanji membawa isu ini ke Sidang Umum PBB bulan depan. Sejak Oktober 2023, agresi Israel sudah menewaskan lebih dari 62.000 warga Palestina, menghancurkan Gaza, dan mendorong rakyatnya ke ambang kelaparan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version