Education

Transformasi Evaluasi Pendidikan: Kemendikdasmen Tetapkan TKA SD dan SMP Digelar April 2026

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari kemdikbud.co.id, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti kembali membuat terobosan signifikan dalam sistem evaluasi pendidikan nasional.

Melalui siaran pers terbarunya, Kemendikdasmen secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan April 2026. Kebijakan ini menandai era baru dalam pemetaan kualitas pendidikan yang lebih berfokus pada data individual siswa, sekaligus mengintegrasikan sistem Asesmen Nasional (AN) yang sebelumnya berlaku.

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan

Berdasarkan linimasa yang telah ditetapkan, rangkaian kegiatan TKA akan dimulai sejak awal tahun. Proses pendaftaran peserta didik dijadwalkan berlangsung mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Pemerintah menyusun jadwal yang sangat terstruktur untuk memastikan kesiapan teknis maupun mental siswa.

  • Jenjang SMP/MTs: Pelaksanaan ujian utama akan digelar lebih awal, yakni pada tanggal 6 hingga 16 April 2026. Sebelumnya, siswa akan mengikuti simulasi pada 23 Februari–1 Maret 2026.
  • Jenjang SD/MI: Pelaksanaan ujian utama dijadwalkan menyusul pada tanggal 20 hingga 30 April 2026, dengan periode simulasi pada 2–8 Maret 2026.

Setelah pelaksanaan ujian, proses pengolahan hasil akan dilakukan pada pertengahan Mei, dan pengumuman hasil resmi dijadwalkan rilis pada tanggal 24 Mei 2026.

Pergeseran Paradigma: Dari Kolektif ke Individual

Salah satu poin krusial dari kebijakan ini adalah perubahan orientasi penilaian. Jika sebelumnya Asesmen Nasional (AN) atau ANBK hanya memberikan potret kualitas sekolah secara kolektif tanpa nilai individu siswa, TKA hadir untuk menjawab kebutuhan akan data prestasi yang lebih personal. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA akan memberikan laporan hasil belajar berbasis individu.

Hal ini merespons banyaknya masukan dari masyarakat dan institusi pendidikan yang membutuhkan tolok ukur kemampuan siswa perorangan, yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu instrumen seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pemetaan bakat sejak dini.

Meski memberikan skor individu, Kemendikdasmen menekankan bahwa TKA bukanlah penentu kelulusan siswa layaknya Ujian Nasional (UN) di masa lalu. Kelulusan tetap menjadi otoritas satuan pendidikan (sekolah). TKA berfungsi sebagai instrumen pemetaan capaian akademik nasional yang valid dan reliabel untuk memotret kualitas literasi dan numerasi siswa di akhir jenjang pendidikan dasar (kelas 6 SD dan kelas 9 SMP).

Mata Pelajaran dan Integrasi Sistem

Berbeda dengan jenjang SMA yang memiliki mata pelajaran pilihan, materi yang akan diujikan dalam TKA untuk tingkat SD dan SMP difokuskan pada dua kompetensi fundamental, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Pemilihan kedua mata pelajaran ini dinilai strategis untuk mengukur kemampuan dasar literasi dan logika siswa yang menjadi pondasi bagi pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Selain itu, mulai tahun 2026, pelaksanaan TKA akan terintegrasi penuh dengan Asesmen Nasional. Artinya, sekolah tidak perlu lagi menyelenggarakan dua kali ujian besar yang berbeda. Langkah integrasi ini diambil untuk efisiensi sistem evaluasi sekaligus mengurangi beban administratif sekolah dan beban psikologis siswa. Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer (computer-based), dengan mekanisme penyesuaian bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik, berkelanjutan, dan lebih akuntabel. Para orang tua dan pihak sekolah diharapkan dapat mulai mempersiapkan peserta didik, tidak dengan drilling soal yang membebani, melainkan dengan penguatan konsep dasar literasi dan numerasi dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version